Kriminal
Istri PNS Dishub Makassar Ditangkap di Mal
Istri PNS Dishub Makassar Ditangkap di Mal
Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang istri pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Makassar, Asriani (22), ditangkap anggota Unit Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (17/4/2011), malam. Ia bersama rekannya, Mirna (30), ditangkap karena kedapatan bertransaksi dengan menggunakan ATM yang dicopet dari salah seorang mahasiswa pengunjung mal.
Asriani, dan Mirna adalah warga Jl Rajawali, Kecamatan Mamajang, Makassar. Asriani juga pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama, beberapa waktu lalu. Namun bebas setelah menjalani hukuman.
Saat ditangkap, ia tengah bertransaksi untuk pembelian sepatu dan sandal di Mal Panakkukang senilai Rp 2 juta. (*)