Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kriminal

Istri PNS Dishub Makassar Ditangkap di Mal

Istri PNS Dishub Makassar Ditangkap di Mal

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang istri pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Makassar, Asriani (22), ditangkap anggota Unit Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (17/4/2011), malam. Ia bersama rekannya, Mirna (30), ditangkap karena kedapatan bertransaksi dengan menggunakan ATM yang dicopet dari salah seorang mahasiswa pengunjung mal.

Asriani, dan Mirna adalah warga Jl Rajawali, Kecamatan Mamajang, Makassar. Asriani  juga pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama, beberapa waktu lalu. Namun bebas setelah menjalani hukuman.

Saat ditangkap, ia tengah bertransaksi untuk pembelian sepatu dan sandal di Mal Panakkukang senilai Rp 2 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved