Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Laporkan Korupsi di KPK

Begini Cara Laporkan Korupsi di KPK

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menegaskan, amat banyak cara yang diakukan warga Indonesia untuk melaporkan dugaan praktik korupsi. Salah satunya dengan menggunakan situs internet.

"Sebenarnya tidak susah melaporkan dugaan korupsi. Modalnya hanya Rp 6.000 saja. Pakai internet sejam, laporan korupsi sudah bisa dilakukan," kata Chandra saat berkunjung ke Tribun Timur, Sabtu (26/03/2011).

Menurut Chandra, KPK memiliki KPK Wishtleblower's System yang beralamat di http://kws.kpk.go.id/. Dengan mengakses alamat itu, seseorang bisa melaporkan tindakan korupsi.

Ada beberapa keunggulan KPK Wishtleblower's System salah satunya si pelapor bisa merahasiakan jati dirinya sehingga yang terlapor tidak mengetahui bahwa ia sedang dilaporkan. Selain itu, tersedia mail box khusus sebagai sarana berkomunikasi dengan anggota KPK.

"Tidak perlu sebutkan nama asli, pakai nama samaran juga boleh," kata Chandra sambil mengingatkan aga si pelapor memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas KPK akan menghubungi melalui Kotak Komunikasi untuk proses lanjut penanganan pengaduan.(*) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved