Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sinjai

Pengusaha Sinjai Protes Larangan Jual Kayu Keluar Daerah

Pengusaha Sinjai Protes Larangan Jual Kayu Keluar Daerah

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Pengusaha Sinjai Protes Larangan Jual Kayu Keluar Daerah
Tribun Timur/Surtan Siahaan
Aksi pengusaha kayu Sinjai di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Sinjai, Jumat (18/3/2011)
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan pengusaha kayu di Kabupaten Sinjai menggelar unjuk rasa di berbagai instansi pemerintah di daerah tersebut, Jumat (18/3/2011) sekitar pukul 11.00 wita.

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes pengusaha kayu terhadap kebijakan Pemkab Sinjai yang melarang pengusaha kayu gelondongan menjual kayu ke luar Sinjai.

Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sinjai menjadi sasaran pertama aksi unjuk rasa.
Pasalnya, dinas tersebut ditengarai berada di balik munculnya Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2011 tentang Pengawasan Kayu gelondongan ke Luar Daerah.

Setelah berorasi di Kantor Disbunhut Sinjai, puluhan pengusaha kayu tersebut mendatangi Gedung DPRD Sinjai untuk mengadukan nasib mereka.

"Kalau kami dilarang menjual kayu ke luar daerah sama saja menyuruh kami berhenti berbisnis. Itu kebijakan yang sepihak dan merugikan kami para pengusaha kayu," tutur seorang pengunjuk rasa.

Perwakilan dewan yang datang menemui para pengunjuk rasa berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut dalam rapat dewan.

Setelah itu, puluhan pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved