Sinjai
Pengusaha Sinjai Protes Larangan Jual Kayu Keluar Daerah
Pengusaha Sinjai Protes Larangan Jual Kayu Keluar Daerah

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes pengusaha kayu terhadap kebijakan Pemkab Sinjai yang melarang pengusaha kayu gelondongan menjual kayu ke luar Sinjai.
Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sinjai menjadi sasaran pertama aksi unjuk rasa.
Pasalnya, dinas tersebut ditengarai berada di balik munculnya Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2011 tentang Pengawasan Kayu gelondongan ke Luar Daerah.
Setelah berorasi di Kantor Disbunhut Sinjai, puluhan pengusaha kayu tersebut mendatangi Gedung DPRD Sinjai untuk mengadukan nasib mereka.
"Kalau kami dilarang menjual kayu ke luar daerah sama saja menyuruh kami berhenti berbisnis. Itu kebijakan yang sepihak dan merugikan kami para pengusaha kayu," tutur seorang pengunjuk rasa.
Perwakilan dewan yang datang menemui para pengunjuk rasa berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut dalam rapat dewan.
Setelah itu, puluhan pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)