Tribun Timur

Rahma Azhari Dilaporkan Pukul Orang

Kamis, 10 Maret 2011 19:41 WITA
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metrojaya, Kombespol Baharuddin Djafar mengatakan satu dari keluarga Azhari yang berinisial RA (Rahma Azhari) melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nancy AD. Kabid Humas Polda Metrojaya juga mengatakan tidak ada pelaporan mengenai kasus Ayu Azhari terkait narkoba.

"Kalau laporan terhadap Ayu Azhari gak ada, yang ada laporan tentang adeknya yang berinisial RA. Kasus penganiayaan ringan, terjadi Jam 4 pagi laporannya atas nama Nancy AD. Jadi bisa dijerat dengan pasal 352 ancaman 3 bulan,"ujar Baharuddin Djafar, via telephon, Kamis (10/3/2011).

Rencananya, Rahma Azhari akan dipanggil pada pekan depan, terkait kasus pemukulan tersebut. Satu hal yang pasti Rahma melakukan penganiyaan itu sendiri.

"Pemeriksaan (Rahma) masih jadi saksi. Kalau kita dapatkan saksi barulah nanti ada tindakan selanjutnya. RA melakukan sendiri, di graha BIP daerah Jakarta Selatan,"jelas Baharuddin Djafar.(*)
Editor: alim
Sumber: Kompas.com
Bagi apa yang Anda baca dengan teman Anda.
  | Social:    ON Social:    OFF | Option
Komentar

karebosi
© 2013 TRIBUNnews.com All Right Reserved l About Us l Privacy Policy l Help l Terms of Use l Redaksi l Info iklan l Contact Us l Lowongan
Atas