BERITA VIDEO
Oknum Jual Nama Balai Pompengan Sewakan Lahan hingga Rp 100 Juta
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melakukan penataan lapak liar yang berdiri di atas aset negara di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melakukan penataan lapak liar yang berdiri di atas aset negara di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).
Lapak-lapak tersebut diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani mengatakan sejumlah pedagang sebelumnya mengaku memperoleh izin menempati lahan dari pihak yang mengatasnamakan Balai.
Tags
Kecamatan Tamalate
Balai Pompengan Jeneberang
Jeneberang
aset negara
Lapak liar
Danau Tanjung Bunga
Makassar
Berita Terkait: #BERITA VIDEO
| BI Sulsel Gandeng Konten Kreator Ambil Peran TIngkatkan Ekonomi Syariah |
|
|---|
| Pemain PSM Makassar, PSIM hingga Borneo FC Merumput di Sidrap Cup |
|
|---|
| DLH Barru Mulai Pangkas Ranting Pohon yang Halangi Lampu Jalan |
|
|---|
| PPPK Makassar Aman, Tapi Cari Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah |
|
|---|
| Minyak Goreng Murah Diserbu Ibu-ibu di Stadion Gelora Mandiri |
|
|---|