Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Tewaskan Pengusaha di Makale Pernah Mau Ditebang, Pemilik Menolak

Menurut Cristian, pohon yang tumbang berada dalam area Cafe Royal di kawasan bundaran Plaza Kolam Makale

Tayang:
Tribun-timur.com/Anastasya Saidong Ridwan
KORBAN POHON TUMBANG - Jenazah korban pohon tumbang terbaring di ruang jenazah Rumah Sakit Fatimah Makale usai dimandikan. Korban bernama Aris dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang di kawasan bundaran Plaza Kolam Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Cristian Sakkung Batara, menegaskan pohon tumbang yang menimpa hingga menewaskan Aris Tandepadang (41),  bukan pohon di pinggir jalan.

Menurut Cristian, pohon yang tumbang berada dalam area Cafe Royal di kawasan bundaran Plaza Kolam Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (19/5/2026).

“Pohon itu bukan pohon di pinggir jalan, melainkan pohon dari dalam Cafe Royal. Itu pohon yang sudah rapuh dan tumbang menimpang pengendara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Cristian menjelaskan, pihak BPBD pertama kali mengetahui adanya korban jiwa akibat pohon tumbang melalui informasi yang beredar di Facebook.

Setelah menerima informasi tersebut, tim BPBD langsung menuju lokasi kejadian.

“Waktu kami tiba di TKP, korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Fatimah Makale,” katanya.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap batang pohon yang menutup jalan.

“Kami langsung mengevakuasi pohon tumbang itu, dipotong menjadi beberapa bagian lalu ditepikan ke trotoar,” lanjutnya.

Cristian kembali menegaskan bahwa pohon tersebut berada di dalam area Cafe Royal sehingga pihak pemerintah tidak bisa melakukan penebangan tanpa persetujuan pemilik lahan.

Ia mengungkapkan, penyewa bangunan di area Royal sebelumnya pernah menyampaikan kepada pemilik rumah agar pohon tersebut dipangkas karena dinilai membahayakan.

Namun, menurut Cristian, usulan tersebut tidak disetujui pemilik.

“Penyewa di bangunan Royal itu sebenarnya sudah pernah menyampaikan kepada pemilik rumah supaya pohon yang membahayakan itu dipangkas, tapi pemiliknya tidak bersedia,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi pohon memang sudah tua dan rapuh sehingga berpotensi membahayakan warga yang melintas.

Cristian juga menyinggung sejumlah pohon kelapa sawit di pinggir jalan raya yang dinilai berbahaya.

Menurutnya, pohon-pohon tersebut kerap menghalangi videotron di kawasan Kota Makale.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved