Moge Tabrak Bocah di Toraja
Tragedi KM 13 Toraja Utara: Bocah Tewas Ditabrak Moge, Pengendara Kini Tersangka
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrun Sujana, mengatakan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 13, Kelurahan Sampiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Kamis (24/4/2026).
- Bocah berinisial LJL meninggal dunia setelah ditabrak pengendara motor gede berinisial R.
- Polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan pengendara sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Duka di Jalan Poros Palopo-Toraja KM 13, Kelurahan Sampiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
Bocah LJL meninggal dunia usai ditabrak pengendara motor gede (moge) inisial R, Kamis (24/4/2026).
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrun Sujana, mengatakan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Proses penanganan saat ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Iptu Nasrun.
Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan.
Baca juga: Pengendara Moge Tabrak Bocah di Toraja Utara Ditetapkan Tersangka
Yaitu ayah kandung korban serta rekan-rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian.
"Beberapa saksi sudah kami ambil keterangannya, termasuk orang tua laki-laki korban dan teman-teman almarhum," ujarnya.
Selain menetapkan tersangka, polisi telah menyita satu unit kendaraan moge sebagai barang bukti utama.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Perwakilan keluarga korban, Musa Kombong, menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan sepenuhnya.
"Kami sangat mengharapkan agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin kasus ini diusut tuntas sampai ada keadilan bagi almarhum," tegas Musa.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kecelakaan
| Pengendara Moge Tabrak Bocah di Toraja Utara Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Moge Tabrak Bocah di Nanggala, Warga Sorot Minimnya Rambu, Dishub Toraja Utara: Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Lokasi Moge Tabrak Bocah di Toraja Utara Rawan Kecelakaan, 4 Bulan Sudah 8 Insiden |
|
|---|
| Kronologi Moge Tabrak Bocah Hingga Meninggal di Toraja Utara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pengendara Moge Tabrak Bocah Hingga Tewas di Toraja Utara Ditahan |
|
|---|