TOPIK
UMK
-
Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
Kenaikan upah minimun pada 2025 sebesar 6,5 persen hanya akan berlaku pada tahun tersebut.
-
UMK Kabupaten Luwu Naik Jadi Rp 3.385.145
UMP Sulawesi Selatan 2023 naik sebesar 6,9 persen dari sebelumnya sebesar Rp 3.165.876.
-
UMK di Bone Naik 6,9 Persen, Kadisnaker: Kita Ikut Standar UMP Sulsel
Standar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di Indonesia telah ditetapkan, Senin (28/11/2022) kemarin.
-
Sinjai Belum Tetapkan Upah Minimum Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru.