TOPIK
Stop Kriminalisasi Dokter
-
Permohonan uji materi diajukan agar ada kepastian hukum ketika dokter memberikan layanan kesehatan
-
Ketiga dokter ini harus menjalani vonis kasasi Mahkamah Agung selama 10 bulan
-
Hendi adalah dokter asisten 2 saat operasi cesar pasien Fransiska Maketey, di Rumah Sakit Prof dr Kandou Malalayang, pada tahun 2010.
-
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas aksi mogok dokter kandungan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November
-
"Mereka tidak buron, mereka ditugaskan di daerah, kita sedih, kita dianggap seperti buronan kriminal padahal itu tidak terjadi"
-
Saat tindak operasi berlangsung pada April 2010, dr Ayu menempati posisi chief resident.
-
Petugas rumah sakit Tenriawaru terlihat kewalahan di ruang poli interna
-
IDI sudah menyiapkan beberapa saksi ahli termasuk dari hakim senior MA untuk membantu mereka.
-
"Padahal, pergi ke dokter adalah upaya penyembuhan maksimal sesuai keahlian yang dimiliki"
-
"SOP jalan keluar, untuk memastikan publik menjadi tahu, ada batasan dan kewenangan yang dilakukan dokter secara umum disitu,"
-
Artidjo Alkostar menegaskan, tidak ada satu profesi pun yang boleh ditempatkan berada di atas hukum.
-
"Seorang dokter harus berempati kepada warga dan membina hubungan emosional dengan lingkungan sekitar,"
-
Sekitar 1.200 dokter di Makassar dan 500-an dokrter dari 11 kabupaten/kota di Sulsel unjuk solidaritas
-
Aksi solidaritas menolak kriminalisasi dokter di depan Monumen Mandala, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11/2013).
-
Menurutnya, profesi dokter telah dilindungi UU Kedokteran yakni UU No.20 tahun 2004, sehingga berlaku lex spesialist.
-
Aksi mogok ini dilakukan para dokter hingga menjelang siang. Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap dijaga oleh beberapa dokter.
-
Para pegawai lebih memilih pulang lebih dini karena sehari sebelumnya sudah mengetahui adanya rencana aksi mogok para dokter.
-
Keluarga Pasien salut dengan dokter yang masih melayani pasien di RS Wahidin Sudirohusodo
-
Mereka menolak tindakan kriminalisasi terhadap dokter Dewa Ayu Stiawan, Hendri Simajuntak dan Hendy Siagian
-
"Jadi pelayanan tetap dilaksanakan, untuk emergensi yang tidak dapat ditunda"
-
Dalam pengumuman selebaran kertas tersebut tertulis, "Para Dokter Tidak Memberi Pelayanan Kesehatan Khususnya Pelayanan Poliklinik
-
Aksi dokter tersebut dinilai sangat tidak terpuji sebab mengabaikan keselamatan jiwa pasien.
-
"Kami berjanji pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas tak terganggu dengan adanya Aksi Solidaritas dan Tafakur Nasional"
-
"Tim pencari fakta guna membantu proses hukum dengan mengajukan PK atas putusan mahkamah agung"
-
dr Dewa Ayu Setiawan, dr Hendri Simanjuntak, dr Henri Siagon yang sementara bertugas di Manado,
-
Unjuk rasa terkait dengan protes terhadap kejaksaan atas status terpidana terhadap tiga rekan mereka,
-
dalam orasinya, para dokter ini menuntut adanya penangguhan penahanan terhadap dr Dewa Ayu Sasiawan,
-
Meski berlangsung tertib dan rapi, aksi dokter ini membuat kepadatan kendaraan di jalan tersebut.