TOPIK
Sidang Penabrak Dua Sejoli di Nagreg
-
Kolonel Priyanto Divonis Bui Seumur Hidup, Ini Sederet Hal yang Memberatkan Terdakwa
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Miiter Tinggi II juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan Kolonel Priyanto dari kesatuan TNI.