TOPIK
Korupsi Irigasi Bilibili
-
Kedua tersangka yakni MB merupakan Direktur CV Latebbe Group ditetapkan tersangka berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 01 / P.4.13 /
-
Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili Gowa tahun 2021 ini tidak mencapai 100 persen.
-
Kajari Gowa, M Ihsan mengatakan tersangka MB dijemput paksa di rumahnya Kabupaten Pangkep.
-
"Dua tersangka kasus ini yakni MB dan M," kata Kajari Gowa, M Ihsan, saat konfrensi pers di Kantor Kejari Gowa
-
Kejaksaan Negeri atau Kejari Gowa, menetapkan 2 tersangka kasus tindak pidana korupsi pengerjaan di Dinas PUPR Sulsel dalam proyek rehabilitasi jaring