TOPIK
Kejari Pinrang
-
718 Gram Narkotika dan 12 Alat Isap Sabu ‘Dimasak dan Diblender’ Kejari Pinrang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang memusnahkan 718 gram sabu-sabu dan alat pengisap sabu sebanyak 12 buah.
-
Berikut 3 Pemilik 1 Kg Heroin yang Diblender Kejari Pinrang, Nilainya Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
Barang bukti dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Pinrang, Jalan Jend. Sukawati, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Selasa (15/3/2022).