Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Strategis di Takalar Masih Kosong, Daeng Manye Jadwalkan Lelang

Kendati demikian sejumlah jabatan penting di Pemkab Takalar masih belum terisi.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
TAKALAR MAJU - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye saat diwawancarai setelah pengambilan sumpah pelantikan mutasi ASN di lapangan upacara kantor bupati, Senin (20/10/2025). Daeng Manye mengatakan akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang masih kosong. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye akhrinya melantik 311 pejabat struktural.

Kendati demikian sejumlah jabatan penting di Pemkab Takalar masih belum terisi.

Jabatan kosong itu antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Inspektorat.

Bupati Takalar, Firdaus Manye, mengatakan kekosongan itu akan segera diisi melalui seleksi terbuka (selter).

"Itu sedang berproses. Dalam waktu dekat akan dilakukan selter," ujarnya usai pelantikan di lapangan Kantor Bupati, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh formasi akan segera terisi demi memperkuat kinerja organisasi.

“Semua jabatan di Takalar akan segera terisi agar roda pemerintahan berjalan maksimal,” tegasnya.

Adapun 311 ASN yang dimutasi hari ini meliputi 25 pejabat pimpinan tinggi, 101 administrator, 23 kepala puskesmas, 23 kepala sekolah, dan 3 pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyebut mutasi ini bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional.

“Dengan jabatan baru ini, jangan injak rem, tapi tancap gas,” kata Bupati kepada pejabat yang baru dilantik.

Ia meminta seluruh pejabat segera bekerja, membangun sinergi, dan menunjukkan kinerja terbaik.

“Jangan sampai terjadi miskomunikasi antara pejabat lama dan baru. Bangun koordinasi yang solid di setiap unit kerja,” pesannya.

Bupati juga meminta proses serah terima jabatan dipercepat agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Jabatan itu bukan hak milik, siapa pun bisa diganti sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Penataan pejabat ini, lanjutnya, adalah bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita ingin pemerintahan yang mampu memberi pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Takalar,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved