TAG
Surat Edaran Mendagri
-
Tanggapi Surat Edaran Mendagri, Pj Walikota Makassar: Bedakan Pergantian dengan Pengisian
Menanggapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 820/6923/SJ tentang Larangan Penggantian Pejabat menyelenggarakan Pilkada Serentak
Selasa, 29 Desember 2020