TAG
harga buybuck emas antam di Pegadaian
-
Tetapi perlu diketahui, harga emas 24 karat Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Rabu, 21 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Selasa, 20 Juli 2021
-
Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Sabtu, 17 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Jumat, 16 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Rabu, 14 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Sabtu, 10 Juli 2021
-
Selain emas batangan Antam, Pegadaian juga menjual emas UBS. Produk emas keduanya bisa didapatkan di toko emas, butik perusahaan maupun Pegadaian.
Jumat, 9 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Kamis, 8 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Rabu, 7 Juli 2021
-
Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.
Selasa, 6 Juli 2021
-
Penurunan diikuti pula pada harga buyback hari ini yang turun sebesar Rp 1.000 per gram.
Senin, 5 Juli 2021
-
Selain emas batangan Antam, Pegadaian juga menjual emas UBS. Produk emas keduanya bisa didapatkan di toko emas, butik perusahaan maupun Pegadaian.
Sabtu, 3 Juli 2021
-
Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Jumat, 2 Juli 2021
-
Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Kamis, 1 Juli 2021
-
Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Rabu, 30 Juni 2021