TAG
Andi Syahrir
-
Terdakwa Dugaan Pemalsuan Surat Pengalihan Hak Tanah di Maccini Sombala Menyerahkan diri ke Rutan
Terdakwa disebut mengklaim lokasi tanah korban (pelapor) dengan menggunakan keterangan surat pengalihan hak tanah yang diduga palsu.
Kamis, 23 Juni 2022 -
Terdakwa Pemalsuan Akta Otentik di Makassar Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa pemalsuan akta otentik berinisial Ir GJH divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Rabu (20/4/2022).
Rabu, 20 April 2022 -
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemalsuan Akta Otentik di Maccini Sombala Makassar 5 Tahun Penjara
Andi Syahrir menambahkan, hal memberatkan terdakwa karena perbuatannya mengakibatkan kerugian dari pihak korban.
Kamis, 17 Maret 2022