Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pildun 2026

UMKM, Warkop, Komunitas, hingga Hotel di Sulsel Ramai-ramai Daftar Lisensi Nobar Piala Dunia 2026

Ratusan pelaku UMKM, komunitas, warkop, kafe, hingga hotel telah mendaftarkan diri sebagai lokasi penyelenggaraan nobar resmi.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sakinah Sudin
Dokumentasi Pribadi
NOBAR PIALA DUNIA 2026 - Potret Firmansyah Saiful PIC Nobar Piala Dunia 2026 wilayah Sulsel diterima Tribun-Timur.com, Rabu (3/6/2026). Firmansyah menyebut ratusan UMKM, komunitas, hingga hotel di Sulawesi Selatan telah mendaftar sebagai lokasi nobar resmi Piala Dunia 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Antusiasme nobar meningkat: Ratusan UMKM, komunitas, warkop, kafe, hingga puluhan hotel di Sulsel mendaftar sebagai lokasi nobar resmi Piala Dunia 2026 lewat program Bola Gembira TVRI.
  • Skema izin dibedakan: Nobar non-komersial untuk komunitas, UMKM, RT/RW, dan kegiatan publik digratiskan, sementara nobar komersial dikenakan biaya mulai Rp10 juta untuk kapasitas hingga 50 penonton.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Antusiasme masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 melalui program Bola Gembira TVRI terus meningkat.

Hingga awal Juni 2026, ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), komunitas, warkop, kafe, hingga hotel telah mendaftarkan diri sebagai lokasi penyelenggaraan nobar resmi.

PIC Nobar Piala Dunia 2026 wilayah Sulsel, Firmansyah Saiful, mengatakan proses pendaftaran masih berlangsung dan jumlah peserta terus bertambah setiap hari.

“Antusiasme masyarakat Sulsel cukup baik. Pendaftaran masih terus berlangsung dan setiap hari ada yang mendaftar,” kata Firmansyah, dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (3/6/2026).

Meski belum dapat menyebutkan angka pasti karena masih dalam tahap kurasi dan sertifikasi, Firmansyah mengungkapkan, jumlah hotel dan restoran yang mendaftar sudah mencapai puluhan lokasi.

Sementara itu, jumlah pendaftar dari kalangan UMKM, komunitas, dan warung kopi telah menembus ratusan.

“Kalau hotel dan restoran sudah puluhan," kata Firmansyah.

"Untuk warkop, UMKM, dan komunitas jumlahnya lebih banyak lagi, sudah ratusan,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi terus bertambah mengingat jumlah UMKM, kafe, coffee shop, hingga hotel di Makassar dan daerah lain di Sulsel cukup banyak.

Firmansyah menjelaskan bahwa TVRI membedakan mekanisme perizinan antara penyelenggara nobar non-komersial dan komersial.

Kategori non-komersial mencakup kegiatan yang diselenggarakan komunitas, UMKM, RT/RW, pemerintah daerah, maupun kegiatan luar ruang untuk masyarakat.

Untuk kategori ini, izin diberikan secara gratis.

“Kalau berbasis komunitas, UMKM, RT/RW, atau kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat, itu digratiskan,” jelasnya.

Sementara itu, penyelenggara yang menggelar nobar dengan unsur komersial, seperti penjualan tiket atau melibatkan sponsor, dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved