Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Profil Yuran Fernandes Kapten PSM Makassar Disanksi 4 Laga, Intip Statistiknya di Super League

Yuran tak akan membela PSM Makassar saat melawan PSIM Yogyakarta, Arema FC, Persik Kediri, dan Madura United.

Editor: Sudirman
Ist
PSM MAKASSAR - Yuran Fernandes kapten PSM Makassar. Yuran Fernandes disanksi empat laga imbas tak salami wasit saat lawan Persija Jakarta. 

Namun, Yuran Fernandes tak menjabat tangan empat wasit yang bertugas memimpin pertandingan.

Ia langsung melewati Sance Lawita cs dan menyambut rekan setimnya untuk berjabat tangan dan tos-tosan sebagai penyemangat.

Momen kedua ketika koin tos-tosan dan kapten kedua kesebelasan.

Biasanya, wasit akan menjabat kedua tangan kapten sebelum melempar koin.

Akan tetapi, Yuran Fernandes kembali bereaksi dengan enggan menyambut tangan Sance Lawita cs.

Fajrin mengaku pihaknya sedang mempelajari pasal dikenakan kepada Yuran Fernandes.

Jika memungkinkan banding, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut.

“Karena putusan tersebut memungkinkan untuk banding, kami akan pelajari dan pertimbangkan plus minusnya.  Yang jelas sekarang kita berusaha mengajukan banding,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Fajrin juga menyayangkan pemberitahuan sanksi Yuran Fernandes kepada PSM Makassar sangat terlambat.

Surat dikirim Komdis PSSI melalui email diterima PSM Makassar Jumat (26/9/2025) pukul 20.30 Wita. Padahal surat tertanggal 25 September.

Profil Yuran Fernandes

Yuran Fernandes bek atau stopper PSM Makassar yang memulai debutnya di kawasan Asia.

PSM Makassar menjadi klub Asia pertama Yuran Fernandes yang ia bela sepanjang kariernya.

Yuran Fernandes yang berusia 27 tahun pada tahun 2022 ini lebih banyak menghabiskan karier sepakbolanya di Portugal.

Lahir pada 19 Oktober 1994 Yuran Fernandes yang merupakan pemain berkebangsaan Cape Verde memulai karier profesionalnya dalam sepakbola pada musim 2015/2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved