Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 224 Bungkus Rokok Ilegal Disita Satpol PP dan Bea Cukai di Pasar Mannanti Sinjai

Petugas berhasil mengamankan berbagai merek rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
ROKOK ILEGAL - Satpol PP Sinjai bersama Bea Cukai Sulawesi Selatan razia rokok ilegal di Pasar Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (13/4/2026). Sebanyak 224 rokok ilegal berbagai macam merek diamankan dalam operasi ini 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Satpol PP Sinjai dan Bea Cukai Sulsel menggelar operasi rokok ilegal di Pasar Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (13/4/2026). 
  • Operasi dipimpin Muhammad Nur Abdullah ini merupakan bagian dari program “Gempur Rokok Ilegal” untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. 
  • Petugas berhasil mengamankan 224 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek.

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tim gabungan Satpol PP Sinjai bersama Bea Cukai Sulsel operasi rokok ilegal di Pasar Mannanti, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (13/4/2026).

Operasi dipimpin Kabid Penegakan Satpol PP Sinjai, Muhammad Nur Abdullah.

Muhammad Nur mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari operasi “Gempur Rokok Ilegal”.

“Hari ini kita razia rokok ilegal bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Sinjai,” katanya kepada Tribun-Timur. 

Petugas berhasil mengamankan berbagai merek rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Quis sebanyak 10 bungkus, Imi 10 bungkus, Otto 20 bungkus, Marlin 20 bungkus.

Helium 20 bungkus, Helium Ultra 20 bungkus, Roker 20 bungkus, serta Pinos Bold 20 bungkus.

Baca juga: Tangani Kasus Brigpol Fachrul, Kasi Propam Polres Sinjai Iptu Rahmat Dimutasi

68 sebanyak 10 bungkus, 68 Bold 10 bungkus, Hammer 7 bungkus, Vios 14 bungkus.

Selanjutnya, Vitmil 2 bungkus, Hammer Brwo 11 bungkus, Vios Ungu 4 bungkus, Smiet 35 bungkus, serta Pod 3 bungkus.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

“Total 224 bungkus rokok ilegal kita amankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala.

“Kita akan terus melaksanakan operasi guna memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” katanya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal.

“Kita imbau masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya peredaran barang tanpa cukai resmi,” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved