Gak Ada Akhlak, Pria Bulupoddo Sinjai Setubuhi Adik Ipar 13 Tahun
Kasus itu terungkap saat keluarga korban melaporkan ke Polres Sinjai pada Senin (16/3/2026)
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Iptu Agus ungkap tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023
- Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur terjadi di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden ini HS (27) setubuhi gadis 13 tahun.
Kasus itu terungkap saat keluarga korban melaporkan ke Polres Sinjai pada Senin (16/3/2026).
Pelaku kini sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada laporan masuk soal persetubuhan anak dibawa umur. Pelaku sudah diamankan,” kata Agus kepada Tribun-Timur, Kamis (19/3/2026).
Ia mengatakan hubungan pelaku dan korban adalah saudara ipar.
“Jadi korban ini merupakan adik ipar dari pelaku,” katanya.
Iptu Agus ungkap tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
“Pelaku kerap mengajak korban masuk ke dalam kamar rumah dalam kondisi sepi, lalu melakukan persetubuhan secara paksa,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat menjalankan aksinya.
“Pelaku juga melakukan pemukulan setiap melakukan persetubuhan,” katanya.
Perbuatan tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga korban kini duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama.
“Jadi pelaku melakukan aksinya mulai korban kelas lima SD hingga kelas SMP,” ujarnya.
Aksi terakhir dilaporkan terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07:00 Wita di dalam rumah korban, tepatnya di bagian dapur.
“Terakhir pelaku menyetubuhi korban Senin kemarin,” katanya.
Pelaku ditangani oleh unit PPA Polres Sinjai dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 473 ancaman penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya.
Sementara itu Aktivis perempuan Mirfayani Mirsal mendesak Polres Sinjai agar menangani perkara tersebut secara profesional serta sensitif terhadap perspektif gender dan perlindungan korban.
“Pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku,” katanya.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengedepankan perspektif gender dalam proses penanganan kasus, mengingat korban merupakan anak yang sangat rentan mengalami trauma berkepanjangan.
“Pendekatan yang sensitif dinilai penting agar korban merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
| Petani Sinjai Berebut Air, Watampone Kebanjiran |
|
|---|
| PAN Sinjai Puji Husniah dan Sambut Kembalinya Ashabul Kahfi Ketua DPW PAN Sulsel |
|
|---|
| Delapan Ekor Ayam Mati Disita saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| Luput Pengawasan, Bocah di Sinjai Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang |
|
|---|
| Proyek Irigasi Pemprov Sulsel Mengering di Gareccing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260319-HS-27-setubuhi-gadis-13-tahun.jpg)