Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Sinjai Alarm Serius Kekerasan Seksual
TM diduga mencabuli anak kandungnya berinisial R (22) hingga hamil tujuh bulan dan kini telah diamankan di Mapolres Sinjai
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Aktivis perempuan Mirfayani Mirsal kasus ayah menghamili putri kandung menjadi alarm serius bagi keselamatan anak-anak
- TM diduga mencabuli anak kandungnya berinisial R (22) hingga hamil tujuh bulan dan kini telah diamankan di Mapolres Sinjai
- Yani sebut, Sinjai perlu memperkuat sistem pencegahan melalui edukasi tentang perlindungan diri, batasan tubuh, serta pentingnya persetujuan baik
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI -- Aktivis perempuan Mirfayani Mirsal angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kasus yang menjerat TM (58), warga Dusun Salohe, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan.
Diketahui, TM diduga mencabuli anak kandungnya berinisial R (22) hingga hamil tujuh bulan dan kini telah diamankan di Mapolres Sinjai.
Yani sapaan akrabnya menyebut, kejadian ini menjadi alarm serius bagi keselamatan anak-anak.
“Merujuk pada catatan Komnas Perempuan, kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia,” kata Yani kepada Tribun-Timur, Kamis (5/3/2026).
Yani sebut, Sinjai perlu memperkuat sistem pencegahan melalui edukasi tentang perlindungan diri, batasan tubuh, serta pentingnya persetujuan baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai alarm serius bagi keselamatan dan martabat generasi muda di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sinjai, agar menangani perkara tersebut secara profesional serta sensitif terhadap perspektif gender dan perlindungan korban.
Yani berharap Sinjai dapat menjadi bagian dari gerakan perubahan dalam melawan kekerasan seksual, bukan justru membiarkan kasus serupa terus terjadi.
“Mari untuk berdiri bersama korban, menghentikan budaya menyalahkan korban, serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan hingga tuntas,” katanya.
Ayah di Sinjai Cabuli Anak Kandung
Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung.
Pelaku TM (58) warga Dusun Salohe, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
TM mencabuli anaknya R (22) hingga hamil tujuh bulan.
| Jalan Rusak Parah, Ibu Muda di Sinjai Ditandu 2 Kilometer ke Puskesmas |
|
|---|
| Gak Ada Akhlak Oknum Guru di Sinjai Lecehkan Siswi Modus Bersihkan Ruangan |
|
|---|
| Polres Sinjai Periksa Risal Dukun Viral Usai Heboh Obati Warga Pake Mantra |
|
|---|
| Viral Video Murid SD Pelosok Sinjai Nikmati Makanan Enak MBG |
|
|---|
| Antrean BBM di Sinjai Kembali Normal, Warga Tak Perlu Menunggu Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260305-Mirfayani-Mirsal-32.jpg)