Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8.537 Peserta PBI di Sinjai Dinonaktifkan Karena Sudah Desil 6

Pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan iuran.

Editor: Waode Nurmin


TRIBUN-TIMUR.COM - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga dirasakan 8.537 warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sinjai, Aswin Agustiansyah, kepada Tribun-Timur saat ditemui di Kantornya, Kamis (12/2/2026).

Aswin menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian data berdasarkan hasil pemutakhiran Kementerian Sosial.

Peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah berada pada desil 6 sampai 10 atau kategori masyarakat mampu

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan iuran.

Selanjutnya kata Aswin, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data lapangan.

Namun bagi peserta yang berdasarkan hasil verifikasi memang tergolong mampu, diharapkan dapat beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran secara pribadi.

Salah seorang warga Kecamatan Bulupoddo, Wahyudi berharap kepada pemerintah agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara objektif dan transparan.

Menurutnya, ketepatan sasaran sangat penting agar bantuan iuran kesehatan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Ia menekankan agar pendataan penerima bantuan di bidang kesehatan dilakukan secara cermat dan profesional.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved