Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Sinjai Ringkus Burhanuddin Usai Lempar Wanita Pakai Batu

Iptu Agus Santoso menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
Tim Resmob Polres Sinjai saat mengamankan Burhanuddin di rumahnya di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan. Pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku Burhanuddin (41) ditangkap di Rumahnya di Desa Bulukamase
  • Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban baru saja pulang membeli sabun di warung dekat rumahnya

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Pelaku Burhanuddin (41) diamankan di Rumahnya di Desa Bulukamase.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (10/4/2026).

“Pengalaman ini tidak lanjut dari laporan dugaan penganiayaan kepada Korban bernama Hayati,“ kata Iptu Agus kepada Tribun-Timur. 

Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban baru saja pulang membeli sabun di warung dekat rumahnya.

“Setibanya di perjalanan pulang, korban diteriaki oleh terduga pelaku,” ujarnya.

Tak lama kemudian, pelaku melempar korban menggunakan batu hingga mengenai bagian paha kanan dan kiri korban, menyebabkan luka lebam.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa,” katanya.

Dari hasil interogasi awal kata ungkap Iptu Agus, Burhanuddin mengakui telah melakukan pelemparan sebanyak dua kali ke arah korban.

“Kalau hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi,” katanya.

Ia menegaskan, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi atau dilaporkan kepada pihak berwajib agar tidak berujung pada tindak pidana.

“Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved