Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hari Ini

Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa Kepung Markas Polres Sinjai Sulsel

Massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” dan membawa keranda mayat di depan markas Polres Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
DEMO SINJAI - Suasana aksi unjuk rasa di Mapolres Sinjai (1/9/2025). Mereka berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk “Polisi Pembunuh". 

Pusat lokasi demo tersebut merupakan akses jalan nasional Bulukumba-Makassar.

Pantauan TribunBulukumba.com, mereka tampak membakar miniatur keranda mayat, ban bekas.

Selain itu pengunjuk rasa juga menutup total akses jalan di depan kantor gedung rakyat itu.

Sehingga kendaraan dari arah Bantaeng dan Bulukumba tak dapat lewat di jalan tersebut.

Sudah satu jam pengunjukrasa berorasi namun belum ada yg menerima aspirasi mereka dari anggota DPRD.

Dinas Perhubungan dan Satuan Unit Lantas mengalihkan arus lalu lintas.

Agar aman dari kemacetan, Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba membuka akses khusus dari arah Bulukumba ke arah Bantaeng, Makassar ataupun sebaliknya.

"Pengguna jalan yang mau ke Makassar seharusnya harus lewat Jalan Menara yang  dari arah Makassar lewat depan Suzuki masuk Jl  Menara. Dan kendaraan yang boleh lewat hanya sepeda motor dan mobil," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Nawir kepada TribunBulukumba.com.

Sedang kendaraan jenis roda enam dari arah Makassar begitupun sebaliknya semua di erhentikan sampai aksi selesai.

Termasuk mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak tujuan Bulukumba, Selayar dan Sinjai.

Sebelumnya mahasiswa sudah menggelar kegiatan aksi demo perdana pada Sabtu (30/8/2025).

Mahasiswa sempat memboikot akses pertigaan Teko, Jl Poros Bulukumba-Makassar.

Tuntutan massa pendemo yakni:

  • Hapus outsourching dan tolak upah murah (HOSTUM).
  • Naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
  • Setop PHK: Bentuk Satgas PHK.
  • Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
  • Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
  • Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
  • Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto berharap agar pendemo dapat menyampaikan aspirasi dengan baik.

"Kita berharap pengunjuk rasa bisa menyampaikan apspirasi dengan baik dan penerima aspirasi juga bisa menerima aspirasi dengan baik," katanya.

Polres dan TNI di Bulukumba menyiapkan pengamanan sekitar 300 orang personil. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved