Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minat Tinggi, SPMB SDIT At-Tauhid Sidrap Tersisa 10 Kuota Perempuan

Tingginya minat masyarakat mendaftarkan anak di SDIT At-Tauhid tidak lepas dari konsep pendidikan Islam yang diterapkan sekolah tersebut.

Tayang:
Tribun-Timur.com/ Hardiyanti Kamaluddin
SPMB 2026 - Potret gerbang SDIT At-Tauhid Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat (22/5/2026). Minat orang tua tinggi, kuota siswa perempuan tersisa 10 orang untuk tahun ajaran 2026. 

“Selain itu di sana ada juga pelajaran umum seperti menulis, mewarnai, dan lainnya sehingga nantinya anak juga bisa bersaing dan berkembang seperti anak pada umumnya,” tambahnya.

Sinergi Guru dan Orang Tua Murid

SDIT At-Tauhid berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah At-Tauhid Pangkajene.

Selain mengedepankan pendidikan Islam, sekolah ini juga menanamkan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

Kepala SDIT At-Tauhid Sidrap Abdul Azis Husaini mengatakan, sekolah tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik dan keagamaan.

Tetapi juga membangun sinergi antara guru dan orang tua dalam mendidik anak.

Menurutnya, keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di sekolah tersebut.

“Kami ingin ada keselarasan antara guru dan orang tua dalam mendampingi anak," kata Abdul Azis.

"Karena itu, kami juga menghadirkan program khusus untuk orang tua seperti halaqah Al-Qur’an, parenting, dan dirosah,” imbuhnya.

Abdul Azis menjelaskan, SDIT At-Tauhid menerapkan sistem subsidi silang untuk membantu calon peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Untuk biaya pendidikan, sekolah menetapkan uang pangkal sebesar Rp2 juta dan uang pembangunan Rp2,5 juta.

Sementara biaya SPP ditetapkan Rp300 ribu per bulan.

Sekolah juga memberikan keringanan biaya bagi siswa yang berasal dari satu keluarga atau sibling.

“Untuk sibling, ada potongan biaya," kata Abdul Azis.

"Jadi hanya satu anak yang membayar uang pangkal dan uang pembangunan,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved