Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

 Nilai SPI Sidrap Melonjak, Keluar dari Zona Merah

Sidrap naik ke peringkat tiga Sulsel pada SPI 2025 dengan skor 77,79 setelah keluar dari zona merah.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
SPI SIDRAP - Kabupaten Sidenreng Rappang mencatat peningkatan tajam pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis KPK bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Nilai SPI Sidrap naik menjadi 77,79, menempatkan daerah ini di peringkat ketiga Sulawesi Selatan dan berhasil keluar dari zona merah yang sebelumnya mencatat skor 67,21 pada 2024. 

Ringkasan Berita:
  • Sidrap mencatat lonjakan nilai SPI 2025 menjadi 77,79 dan naik ke peringkat tiga Sulsel.
  • Peningkatan mencerminkan perbaikan layanan publik dan persepsi integritas ASN serta masyarakat.
  • KPK menegaskan skor SPI harus dibaca mendalam untuk mitigasi risiko korupsi dan perbaikan tata kelola.

 

TRIBUN-TIMUR.COM  – Kabupaten Sidenreng Rappang mencatat peningkatan tajam pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Yogyakarta, 9 Desember 2025.

Nilai SPI Sidrap naik menjadi 77,79, menempatkan daerah ini di peringkat ketiga Sulawesi Selatan dan berhasil keluar dari zona merah yang sebelumnya mencatat skor 67,21 pada 2024.

Kenaikan lebih dari 10 poin ini membawa Sidrap masuk kategori Waspada, sesuai klasifikasi KPK yang membagi skor menjadi Terjaga (78–100), Waspada (73–77,9), dan Rentan (0–72,9).

Pada peringkat tertinggi SPI kabupaten/kota se-Sulsel, Soppeng menempati posisi pertama dengan skor 80,48, disusul Bulukumba 78,15. Keduanya masuk kategori Terjaga.

Peningkatan Layanan dan Persepsi Integritas

Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir, menegaskan bahwa kenaikan skor ini mencerminkan perbaikan tata kelola dan penguatan integritas di berbagai OPD.

“Peningkatan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus menjaga integritas, khususnya dalam layanan publik,” ujarnya.

SPI 2025 melibatkan tiga kelompok responden: ASN sebagai unsur internal, masyarakat penerima layanan, serta tenaga ahli dari BPK dan BPKP.

Sementara itu, PIC SPI KPK, Amannang Saily Endeng, menyebut hasil ini menunjukkan adanya harapan yang meningkat dari masyarakat maupun ASN terhadap perubahan pelayanan di Sidrap.

“Harapan internal ASN meningkat seiring perubahan yang dilakukan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan agar Inspektorat Sidrap, di bawah arahan Sekda Andi Rahmat Saleh sebagai penanggung jawab SPI, dapat memetakan risiko dan menindaklanjuti rekomendasi SPI 2025 pada 2026.

KPK Ingatkan Skor SPI Bukan Sekadar Angka

Dalam forum Hakordia 2025, Ketua KPK Setyo Buditanto menegaskan bahwa peningkatan skor SPI secara nasional dari 71,53 menjadi 72,32 masih menunjukkan kondisi rentan.

“Skor ini bukan sekadar angka. Ia menggambarkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing instansi masih ada,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pengisian survei tidak dapat direkayasa.

“Jika ada cipta kondisi untuk memperbaiki skor secara tidak jujur, kami bisa menemukannya,” ujarnya.

KPK meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membaca skor SPI secara lebih dalam, termasuk memetakan titik rawan seperti gratifikasi dan suap agar perbaikan integritas dapat berjalan lebih terukur.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved