Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pildun 2026

Nobar Piala Dunia saat Jam Kerja, Sekda Pinrang: Siap-siap Potong TPP!

Andi Tjalo menyebutkan aturan tertulis secara spesifik memang belum ada di Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Moh Faizal Lupphy S
PILDUN 2026 - Sekretaris Daerah Pinrang, Andi Tjalo Kerrang saat ditemui di ruangannya. Sekda Pinrang akan memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN jika ditemukan nobar di warkop. 
Ringkasan Berita:
  • Sekda Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, mengingatkan seluruh ASN agar tidak meninggalkan tugas atau menonton pertandingan Piala Dunia 2026 saat jam kerja. 
  • Meski tidak ada aturan khusus terkait Piala Dunia, ia menegaskan kewajiban disiplin kerja sudah melekat pada setiap ASN dan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
  • Pemerintah Kabupaten Pinrang menilai aktivitas nongkrong di warung kopi atau menonton bareng saat jam dinas dapat mengganggu pelayanan publik dan menurunkan citra pemerintah.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menonton Piala Dunia saat jam kerja.

Ia menegaskan tidak boleh ada ASN bolos kerja demi menonton Piala Dunia.

Andi Tjalo menyebutkan aturan tertulis secara spesifik memang belum ada di Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun, esensi dari kewajiban masuk kerja sudah sangat jelas mengikat seluruh pegawai negeri sipil.

"Sebenarnya tanpa dikasi aturan ASN harus mematuhi aturan," kata Andi Tjalo saat dihubungi jurnalis Tribun-Timur.com, Kamis (11/6/2026).

Tindakan nongkrong di warung kopi saat jam kerja merupakan bentuk pelanggaran kedisiplinan.

Pelanggaran tersebut akan menjadi jauh lebih berat jika mereka terbukti pergi menonton bareng pertandingan bola.

"Itu tidak boleh dan itu pasti dikenakan sanksi," ujarnya.

Baca juga: ASN Barru Dilarang Nobar Piala Dunia Saat Jam Kerja, Satpol PP Bakal Razia Warkop

Persoalan ini berkaitan erat dengan indikator kinerja individu masing-masing aparatur sipil negara.

Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang nekat meninggalkan pelayanan demi menonton Piala Dunia.

Andi Tjalo mengkhawatirkan kehadiran ASN di tempat hiburan saat jam dinas memicu sentimen negatif publik.

"Tentunya ini akan menggangu pelayanan masyarakat kalau mereka pergi nonton," tutur Sekda Pinrang tersebut.

Ia menilai masyarakat akan memberikan penilaian buruk terhadap kredibilitas pemerintah daerah secara umum akibat ulah oknum.

Pihak kelayakan menegaskan tetap tidak ada fleksibilitas maupun keringanan jam kerja selama turnamen sepak bola berlangsung.

Para pegawai disarankan memanfaatkan waktu luang pada malam hari untuk menikmati siaran langsung pertandingan.

Sanksi tegas yang disiapkan bagi pelanggar aturan kedisiplinan ini berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

"Kalau mereka tidak kerja akan ada sanksi dipotong TPPnya sekian persen," pungkas Andi Tjalo dengan tegas.

ASN Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pinrang Adnan mengaku punya trik menyiasati jadwal.

Adnan memilih untuk menyesuaikan waktu menonton berdasarkan tingkat kepadatan tugas pokok di kantornya.

Jika tugas kedinasan sedang menumpuk, maka urusan pekerjaan tetap menjadi prioritas utama yang diselesaikan.

Ia juga memilih alternatif menonton siaran ulang pertandingan pada malam hari agar kerjaan aman.

Adnan berkomitmen tidak akan menonton pertandingan sepak bola secara diam-diam selama jam pelayanan berlangsung.

Beruntung, saat ini sistem kerja Work From Home hari Jumat membantu pegawai mengatur waktu luang.

"Saya rasa itu sudah ada waktu untuk nonton sambil tugas saat WFH," kata Adnan menandaskan.

Piala Dunia 2026 sendiri akan menjadi edisi terbesar sepanjang sejarah dengan melibatkan 48 negara peserta dan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Turnamen ini akan mempertandingkan total 104 laga, meningkat dibandingkan edisi sebelumnya yang hanya diikuti 32 tim.

Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Moh Faizal Lupphy S.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved