Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKL Lasinrang Park Datangi DPRD Pinrang, Protes Rencana Penertiban Tanpa Solusi

Para PKL diizinkan memasuki Ruang Paripurna DPRD Pinrang dengan kawalan pihak keamanan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP.

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Rachmat Ariadi
PKL PINRANG - Sejumlah pedagang kaki lima Lasinrang Park saat menyampaikan protes rencana penertiban di DPRD Pinrang, Selasa (20/1/2026). PKL menolak penertiban dari Pemda Pinrang karena tanpa memberikan solusi. 

 

Ringkasan Berita:
  • PKL yang didominasi emak-emak ini mendatangi kompleks DPRD Pinrang sekira pukul 10.40 Wita.
  • Salah seorang PKL bernama Hijrah mengatakan, dirinya menolak kebijakan penertiban yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Lasinrang Park mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/1/2026).

Dari pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah PKL yang didominasi emak-emak ini mendatangi kompleks DPRD Pinrang sekira pukul 10.40 Wita.

Setibanya di sana, para PKL diizinkan memasuki Ruang Paripurna DPRD Pinrang dengan kawalan pihak keamanan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP.

Mereka datang untuk mengadukan kebijakan Pemkab Pinrang yang akan melakukan penertiban lapak PKL yang berada di area Lasinrang Park.

Salah seorang PKL bernama Hijrah mengatakan, dirinya menolak kebijakan penertiban yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini.

Pasalnya kata dia, kebijakan tersebut tanpa ada solusi yang diberikan kepada PKL.

"Kita mau digusur tapi pemerintah tidak berikan solusi, bagaimana caranya. Sama saja mereka (pemerintah) mau matikan kami pedagang kecil," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Hijrah mengungkapkan, dirinya sudah berjualan bakso bakar di area Lasinrang Park selama 9 tahun.

Dari sana, dia bisa menyekolahkan anak-anaknya dan membantu ekonomi keluarganya.

"Jual bakso bakar, saya sudah 9 tahun di sana, bahkan ada pedagang yang lebih lama dari saya. Bisa dibilang mata pencaharian karena sedikit bantu biaya sekolah sama sehari-sahari keluarga," ungkapnya.

Dia mengutarakan, dirinya tidak masalah kalau Pemda ingin melakukan penertiban PKL di Lasinrang Park, tapi harusnya disertai dengan solusi.

"Kalau mau gusur harusnya berikan kita lokasi yang ramai pembeli, jangan langsung mau digusur. Kemana kami setelah digusur, masa pemerintah begitu," ucapnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang mengatakan, penertiban PKL di area Lasinrang Park karena dinilai sudah mengganggu estetika kota.

Menurutnya, lapak PKL di lokasi tersebut sudah menempati trotoar jalan dan sering membuat arus lalulintas macet.

Ditambah lagi, aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering meninggalkan sampah di area Lasinrang Park.

"Sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan penertiban ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengambil langkah persuasif kepada PKL sebelum dilakukan tindakan penertiban.

"Penertibannya dalam waktu dekat, kami sudah meminta camat dan lurah untuk mulai melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar melakukan penertiban secara mandiri," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved