Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPBD dan DLH Tebang Pohon Rawan Tumbang di Depan PN Palopo

BPBD dan DLH Palopo menebang pohon besar di depan PN Palopo karena rawan tumbang. Langkah ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.

Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
TEBANG POHON - BPBD bersama DLH Palopo menebang pohon besar di depan Pengadilan Negeri Palopo, Jalan Andi Djemma, Jumat (27/3/2026). Pohon dinilai rawan tumbang dan membahayakan pengguna jalan.   

Ringkasan Berita:
  • BPBD bersama DLH Palopo menebang pohon besar di depan PN Palopo, Jumat (27/3/2026). 
  • Pohon dinilai rawan tumbang dan membahayakan pengguna jalan. 
  • Penebangan dilakukan dengan chainsaw dan pengamanan Dishub menutup satu jalur. 
  • Delapan personel BPBD dikerahkan. Warga mengapresiasi langkah ini dan berharap ada pengecekan rutin pohon tua di pinggir jalan.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menebang pohon besar di depan Pengadilan Negeri Palopo, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (27/3/2026).

Penebangan dilakukan karena kondisi pohon yang sudah sangat besar dan dinilai rawan tumbang, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Proses penebangan diawali dengan pemotongan batang kecil menggunakan chainsaw. Selama kegiatan berlangsung, Dinas Perhubungan (Dishub) menutup satu jalur jalan untuk memastikan keselamatan pengendara.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami berkoordinasi dengan DLH terkait pohon yang diindikasikan dapat menyebabkan gangguan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua pohon yang dilaporkan berpotensi tumbang, masing-masing di depan Pengadilan Negeri Palopo dan Universitas Muhammadiyah Palopo.

“Ke depan, kami juga telah berkoordinasi dengan DLH terkait pohon-pohon yang sudah tidak layak, sehingga akan dilakukan pemangkasan guna mencegah potensi bahaya,” tambahnya.

Andi Farid menegaskan BPBD selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang bersifat kedaruratan.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan di lapangan.

Namun, ia mengakui masih ada kendala peralatan.

“Kendala kami ada pada peralatan, karena belum mampu menjangkau ketinggian tertentu. Peralatan tersebut saat ini hanya dimiliki DLH,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, delapan personel BPBD dikerahkan dengan lima unit chainsaw.

Salah seorang pengendara, Rahmat (34), mengapresiasi langkah BPBD dan DLH.

“Memang pohonnya sudah besar sekali dan terlihat miring. Kami sebagai pengendara merasa lebih aman setelah ditebang, apalagi kalau angin kencang atau hujan sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah rutin melakukan pengecekan pohon tua di pinggir jalan.

“Semoga ke depannya ada pengecekan rutin, supaya tidak menunggu laporan dulu baru ditangani,” tutupnya. (*)

  

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved