Pedagang Jualan di Badan Jalan PNP, DPRD Palopo Minta Dinas Perdagangan Tertibkan
Pedagang terlihat memarkir kendaraan roda empat di badan jalan dan membentangkan terpal untuk menjajakan dagangan.
Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
PEDAGANG PALOPO - Pedagang berjualan di badan jalan di Jalan Mangga Pusat Niaga Palopo (PNP), Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Hal itu menjadi perhatian khusus anggota DPRD yang datang meninjau pasar karena dinilai menjadi penyebab kemacetan.
Ia menemukan adanya pengunjung pasar yang dimintai retribusi tanpa diberikan karcis parkir.
“Kami minta pengelola pasar lebih teliti. Kami melihat pengunjung dimintai retribusi tapi tidak diberi karcis, padahal PAD itu dihitung berdasarkan karcis,” tegasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Pengelola PNP, Nirwan, mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang disampaikan anggota legislatif. (*)
Baca Juga
| PSM Makassar Berburu 'Ramang Muda' di Palopo |
|
|---|
| Membludak, 400 Kendaraan Pedagang Padati Terminal Mallengkeri |
|
|---|
| Aktivitas Bongkar Muat Sayur di Pasar Kalimbu Veteran Utara Dihentikan |
|
|---|
| Ahmad Imam Masjid Korban Pengeroyokan Emak-emak di Palopo Kini Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kabur ke Palopo, Pelaku Pembusuran di Bantaeng Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260206-Pasar-Niaga-Palopo.jpg)