Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil La Ode Mustakim, Plh Kepala Rutan Kendari Kecolongan Napi Korupsi Rp233 M ke Warkop

Terkait penggunaan kendaraan pribadi milik pengacara, Mustakim menyebut hal itu terjadi karena keterbatasan armada.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RUTAN KENDARI - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan keluarnya Supriadi dari jeruji besi didasari adanya surat panggilan persidangan. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu terpantau berada di luar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari tanpa pengawalan ketat, Selasa (14/4/2026). (Istimewa/Kolase TribunnewsSultra.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sosok La Ode Mustakim, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik.

Hal ini terjadi setelah narapidana kasus korupsi perizinan tambang nikel, Supriadi, terekam berada di sebuah coffee shop pada Selasa (14/4/2026).

Mustakim kecolongan.

Mustakim menjelaskan, keluarnya Supriadi dari rutan didasari surat panggilan persidangan.

“Yang bersangkutan keluar untuk melaksanakan sidang. Proses penjemputan dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Ia menambahkan, pihak rutan telah menerbitkan surat pengeluaran resmi.

Selain itu, pengawalan oleh petugas juga telah disiapkan.

“Berdasarkan surat panggilan tersebut, kami menerbitkan surat pengeluaran dan memastikan adanya pengawalan dari petugas kami,” jelasnya.

Terkait penggunaan kendaraan pribadi milik pengacara, Mustakim menyebut hal itu terjadi karena keterbatasan armada.

Ia menjelaskan, rutan hanya memiliki ambulans dan bus besar untuk pemindahan narapidana.

Tidak tersedia kendaraan khusus untuk kebutuhan sidang individu.

Mustakim mengaku baru mengetahui keberadaan Supriadi di coffee shop setelah informasi tersebut viral.

Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

“Begitu berita muncul, kami langsung melakukan cross-check. Saat kami panggil, yang bersangkutan ternyata sudah kembali berada di rutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Supriadi kembali dalam pengawalan petugas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved