Coretax
Download Bukti Potong PPh 21 di coretaxdjp.pajak.go.id
Bukti Potong PPh Pasal 21 harus disampaikan kepada penerima penghasilan dan dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 21 oleh Wajib Pajak Pemotong.
Ringkasan Berita:
- Salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan kewajiban tersebut adalah bukti pemotongan PPh 21 atau yang dikenal dengan sebutan bukti potong (bupot).
- Dua jenis bukti potong yang paling sering digunakan adalah bupot A1 dan bupot A2.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah link dan cara Download Bukti Potong PPh 21 di Coretax.
Bukti Potong PPh Pasal 21 merupakan dokumen yang wajib dibuat oleh Wajib Pajak Pemotong (pemberi kerja) sebagai bukti atas pemotongan PPh Pasal 21 yang telah dipotong atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.
Bukti Potong PPh Pasal 21 harus disampaikan kepada penerima penghasilan dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 21 oleh Wajib Pajak Pemotong.
Bukti Potong PPh 21 bisa dilihat dan di-download atau diunduh di portal wajib pajak di coretaxdjp.pajak.go.id.
Berikut langkah-langkah melihat Bukti Potong PPh 21 di Coretax ataupun download Bukti Potong di Coretax:
- Login ke aplikasi Coretax.
- Pilih menu "Portal Saya" dan klik "Dokumen Saya".
- Klik "Refresh" agar dokumen elektronik terbaru muncul.
- Cari dokumen dengan nama Bukti Pemotongan (misalnya, Bukti Potong A1 atau PPh Unifikasi).
- Unduh Dokumen: Pada menu "Dokumen Saya", dokumen yang ditemukan dapat diunduh (download) dalam bentuk PDF dengan menggeser layar ke kanan dan menekan tombol Unduh.
- Dokumen Bukti Potong PPh 21 tersimpan di perangkat Anda.
Tentang Bukti Potong PPh 21
Dilansir Tribun-Timur.com dari laman pajak.go.id, dalam sistem perpajakan Indonesia, kewajiban pajak penghasilan (PPh) atas gaji, honorarium, dan imbalan lain diatur melalui mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 (PPh 21).
Salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan kewajiban tersebut adalah bukti pemotongan PPh 21 atau yang dikenal dengan sebutan bukti potong (bupot).
Download Bukti Potong PPh 21
cara lihat Bukti Potong PPh 21 di Coretax
Bukti Potong PPh 21
Coretax
| Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax DJP, Telat Kena Denda |
|
|---|
| Cara Download Bukti Potong PPh 21 di Coretax untuk Lapor SPT Tahunan |
|
|---|
| Batas 31 Maret, Cek Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax DJP |
|
|---|
| Langkah-langkah Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax DJP, Batas 31 Maret |
|
|---|
| Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax DJP, Terakhir 31 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260205-Cara-Lihat-Bukti-Potong-PPh-21-di-Coretax.jpg)