Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik Naik di Tahun 2026? Penjelasan PLN

Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026.

Tayang:
PLN
TARIF LISTRIK - Petugas PLN sedang memasang listrik baru di salah satu rumah warga. Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Tidak ada kenaikan tarif listrik baik untuk non subsidi terlebih subsidi. 

Hal ini sudah disampaikan PT PLN melalui website resminya. 

Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dikutip dari laman resmi PT PLN.

Ada 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan tarif. 

Subsidi tetap berjalan. 

Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh Januari 2026 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved