Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gus Yahya PBNU

Jawaban Gus Yahya saat Didesak Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Gus Yahya mengajak pengurus PBNU kembali ke aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Editor: Ansar
Kompas.com
GUS YAHYA - Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam. Gus Yahya mengajak pengurus PBNU kembali ke aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) setelah didesak mundur. KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

Hal itu dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat harian Syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Profil Gus Yahya

Mengenal sosok Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang belakangan diramaikan isu didesak mundur dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU merupakan badan kepemimpinan tertinggi NU yang mengatur arah organisasi, membuat kebijakan nasional, dan membina berbagai lembaga serta badan otonom di bawah NU.

Gus Yahya, lahir pada 16 Februari 1966 di Rembang, Jawa Tengah.

Ia dikenal sebagai salah satu ulama terkemuka Indonesia dan saat ini memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2022–2027.

Sebelum menjabat sebagai ketua umum, ia mengemban amanah sebagai Katib ‘Aam PBNU pada periode 2015–2021.

Gus Yahya lahir dari keluarga pesantren yang kuat dalam tradisi keilmuan.

Ia merupakan putra ulama kharismatik KH M. Cholil Bisri, keponakan KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus), dan kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved