Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintahan Prabowo Hapus Program Diskon Tarif Listrik

Airlangga belum membocorkan jenis program yang akan menggantikan diskon tarif listrik ini. Presiden Prabowo yang akan menyampaikannya.

|
PLN
DISKON TARIF LISTRIK - Petugas PLN sedang memasang listrik baru di salah satu rumah warga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tidak akan lagi memberikan program diskon tarif listrik mulai tahun ini.  

TRIBUN-TIMUR. COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menghapus program potongan tarif listrik

Sebelumnya, program potongan tarif alias diskon ini disenangi masyarakat. 

Terbaru Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tidak akan lagi memberikan program ini mulai tahun ini. 

"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga dikutip dari kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Airlangga belum membocorkan jenis program yang akan menggantikan diskon tarif listrik ini. 

"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya.

Pasang Listrik Lewat Mobile

Dikutip dari laman resmi PLN, kini pelanggan bisa pasang listrik baru melalui PLN Mobile.

Berikut ini langkah yang bisa dilakukan:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.

2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.

3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.

4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:

1. Pilih menu “Profil”

2. Klik Daftar Riwayat

3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)

4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:

1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN

2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi

3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN

4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan

5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email

6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.

7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.

Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

Biaya pasang listrik baru prabayar:

– Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000

– Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

– Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

– Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

– Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved