Tarif Listrik
Terbaru Daftar Tarif Listrik PLN 2026, Nonsubsidi hingga Pelanggan Subsidi
Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026.
TRIBUN-TIMUR. COM - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik di awal tahun 2026.
Ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat.
Tidak adanya kenaikan tarif listrik ini tidak hanya untuk pengguna subsidi.
Pemerintah juga tidak menaikkan tarif listrik nonsubsidi.
Hal ini sudah disampaikan PT PLN melalui website resminya.
Keputusan tidak adanya kenaikan tarif listrik ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Triwulan I (Januari–Maret) 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dikutip dari laman resmi PT PLN.
Ada 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan tarif.
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 untuk keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik 5-11 Januari 2026 keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
| Harga Tarif Listrik PLN 2026 Mulai dari Golongan R-1/TR Daya 900 VA |
|
|---|
| Daftar 25 Golongan Pelanggan PLN Tidak Mengalami Kenaikan Tarif Listrik 2026 |
|
|---|
| Pengumuman! Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan, Berlaku 1 April 2024 |
|
|---|
| Naik atau Tetap? Rincian Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi per 1 November 2023 |
|
|---|
| Tarif Listrik 2023: Tarif PLN Tetap hingga September |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Harga-terbaru-token-listrik-per-Juni-2024.jpg)