Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehebatan Riva Siahaan Terdakwa Dugaan Korupsi BBM Belum Dipecat BUMN, Terungkap di Persidangan

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor: Ansar
Kompas.com
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan sudah merintis karirnya di PT Pertamina (Persero) Tbk sejak tahun 2018 silam. 

Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti itu memulai karir di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.

Setelahnya lulusan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS) itu lalu menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.

Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.

Kariernya pun terus merangkak naik ketika menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.

Lalu, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina pada tahun 2018-2019.

Riva pun mulai masuk jajaran petinggi Pertamina dengan jabatan awal sebagai VP Crude and Gas Operation hingga berujung menjadi Direktur Komersial di subholding Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.

Dia lantas menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.

Riva baru menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023 menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Harta Riva Rp18,9 M

Riva memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan ke KPK untuk periodik 2023 pada 31 Maret 2024.

Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.

Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com /  kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved