Jejak Karier Akhmad Wiyagus Eks Kabaintelkam Dipilih Prabowo Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Selain Akhmad Wiyagus, Prabowo juga melantik Benyamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan.
Ia resmi purna tugas dari Polri pada 30 September 2025.
Sebelum purna tugas, Akhmad Wiyagus menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol.
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.
Riwayat pendidikan
Mengenai Pendidikan, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Setelah lulus dari Akpol, Akhmad Wiyagus melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Usai lulus dari PTIK, ia lantas melanjutkan studinya ke Sespim dan Lemhannas.
Akhmad Wiyagus diketahui lulus dari Lemhannas pada 2017.
Selain pendidikan di kepolisian, ia juga menimba ilmu di pendidikan umum.
Jejak Karier Akhmad Wiyagus
Di institusi Polri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus pernah mengisi sejumlah jabatan.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Asisten Utama Kapolri.
Bahkan, Akhmad Wiyagus pernah menjabat sebagai Kapolda di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Gorontalo, Lampung, dan Jawa Barat.
Karier Moncer Alumni Akpol 89 di Kabinet Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sosok Yuda Gustawan Alumnus Akpol 1993 Tembus Bintang 3 |
![]() |
---|
Sejarah! Kabaintelkam dan Dankor Brimob Dipimpin Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Sambut Baik Arahan Mendagri Tito, Siap Perkuat Sinergi Antardaerah di Sulsel |
![]() |
---|
Kapolri Bongkar Pasang Jenderal Bintang 3, Akpol 90 Saingi 91 dan 89 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.