Sarjana Baru dan Nganggur Bisa Daftar Magang Nasional Gaji Capai Rp3,3 Juta, Cek Prosesnya
Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Editor:
Munawwarah Ahmad
ChatGPT
PROGRAM MAGANG - Ilustrasi sarjana sedang magang di salah satu kantor. Kamu bisa daftar di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai penyelenggara magang:
Kunjungi situs Maganghub.kemnaker.go.id
Masuk atau buat akun melalui SIAPKerja
Pilih menu Daftar sebagai Penyelenggara Magang
Lengkapi data pembimbing atau mentor
Buat dan unggah rencana program magang
Lakukan seleksi calon peserta magang
Ajukan penetapan mentor dan peserta ke Kemnaker
Syarat Perusahaan
Perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker)
Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker
Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang
Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker
Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan
Baca Juga
Pahami Alur Pendaftaran Magang Nasional Gaji hingga Rp3,3 Juta untuk Sarjana Baru |
![]() |
---|
Gaji Capai Rp3,3 Juta! Klik https://maganghub.kemnaker.go.id/ Program Magang Sarjana Baru Lulus |
![]() |
---|
Kini, Mahasiswa Poltekpar Makassar Bisa Ikuti Program Magang di Jepang dan Kapal Pesiar |
![]() |
---|
Daftar Sekarang! Pendaftaran Studi Independen Program MSIB Diperpanjang Hingga 10 Juli |
![]() |
---|
Dukung Penuh Tri Dharma Perguruan Tinggi, PTPN XIV Terima Mahasiswa PMMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.