Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pahami Alur Pendaftaran Magang Nasional Gaji hingga Rp3,3 Juta untuk Sarjana Baru

Program magang ini ditujukan untuk kamu lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.

ChatGPT
PROGRAM MAGANG - Ilustrasi sarjana sedang magang di salah satu kantor. Kamu bisa daftar di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

TRIBUN-TIMUR. COM - Pemerintah akhirnya membuka program magang nasional. 

Kamu bisa daftar di https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Program magang ini ditujukan untuk kamu lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.

Berikut jadwal lengkap tahapan program magang Batch 1 tahun 2025–2026:

Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program: 1–7 Oktober 2025

Pendaftaran Peserta Magang: 7–12 Oktober 2025

Seleksi dan Pengumuman Peserta: 13–14 Oktober 2025

Pelaksanaan Magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026

Gaji Capai Rp3,3 Juta

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://maganghub.kemnaker.go.id/. Magang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2025 - 15 April 2026.

Pemerintah akan menanggung penuh biaya upah sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) peserta magang nasional selama enam bulan.

"Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Kantor Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (6/10) dikutip dari Antara.

Afriansyah mengatakan peserta magang akan menerima insentif setara upah minimum sesuai lokasi penempatan, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode pelatihan berlangsung.

Dia menyebutkan hingga saat ini, lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam program tersebut secara sukarela dan tanpa paksaan dari pemerintah.

Afriansyah menyampaikan pemerintah mendorong agar perusahaan peserta program magang nasional nantinya dapat merekrut peserta yang telah menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama enam bulan masa pelatihan.

Menurutnya, perusahaan tentu diuntungkan karena peserta magang dibekali keterampilan sesuai kebutuhan industri dan selama masa magang gajinya ditanggung negara, sehingga potensi untuk direkrut menjadi tenaga kerja tetap sangat besar.

Cara Daftar Bagi Perusahaan

Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai penyelenggara magang:

Kunjungi situs Maganghub.kemnaker.go.id

Masuk atau buat akun melalui SIAPKerja

Pilih menu Daftar sebagai Penyelenggara Magang

Lengkapi data pembimbing atau mentor

Buat dan unggah rencana program magang

Lakukan seleksi calon peserta magang

Ajukan penetapan mentor dan peserta ke Kemnaker

Syarat Perusahaan

Perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker)

Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker

Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang

Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker

Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan

Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker

Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker

Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved