Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Perkara Hal Penting Ini Belum di Tangan

KPK bahkan dalam keterangan awalnya menyebut negara rugi hingga Rp1 triliun di kasus korupsi kuota haji ini.

Ist
KORUPSI KUOTA HAJI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja tersangka di kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 disebut rugikan negara Rp1 triliun. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, dari eks Menag Yaqut hingga pengacara kondang Khalid Basalamah. 

Perjalan Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji menghebohkan setelah pemeriksaan pertama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas oleh KPK, Kamis 7 Agustus 2025.

Yaqut diperiksa sehubungan dengan perannya saat itu sebagai Menteri Agama.

Sementara dugaan korupsi ini terjadi untuk kuota haji tahun 2023-2024.

Saat itu Yaqut menjabat sebagai menteri agama. 

Tak hanya sekali, Yaqut kembali dipanggil KPK Senin 1 September 2025.

Sebelumnya KPK menyebut, negara rugi hingga Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji ini. 

Kasus ini berawal dari penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. 

Pembagian 50:50 yang menyalahi aturan ini diduga membuka celah bagi biro-biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji khusus kepada calon jemaah yang ingin berangkat tanpa mengantre.

Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai. 

KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.

KPK Sita Uang Khalid Basalamah

Terbaru dari perjalanan kasus korupsi kuota haji adalah KPK menyita uang dari pendakwah kondang Khalid Basalamah. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved