Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berlaku 1 Oktober 2025
Larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite berlalu di SPBU di seluruh Indonesia.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
SPBU PERTAMINA - Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU. Pemerintah membatasi jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan Pertalite.
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres disahkan
Toyota
-Agya 1.197 cc
-Calya 1.197 cc
-Raize 998 cc dan 1.198 cc
-Avanza 1.329 cc
Daihatsu
-Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Baca Juga
Cara Menggunakan Aplikasi Motorku X untuk Konsumen Motor Honda, Lengkap Fitur |
![]() |
---|
8 Alasan Kenapa Pemilik Motor Honda Harus Pakai Aplikasi Motorku X |
![]() |
---|
Hemat Waktu! 8 Langkah Mudah Booking Servis Motor Honda di Aplikasi Motorku X |
![]() |
---|
Geng Motor Diduga Keroyok Anak di Makassar, Bisa 9 Tahun Dipenjara Jika Terbukti |
![]() |
---|
Motorku X, Layanan Digital Honda Permudah Booking Servis Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.