Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berlaku 1 Oktober 2025

Larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite berlalu di SPBU di seluruh Indonesia.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SPBU PERTAMINA - Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU. Pemerintah membatasi jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan Pertalite. 

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres disahkan

Toyota

-Agya 1.197 cc

-Calya 1.197 cc

-Raize 998 cc dan 1.198 cc

-Avanza 1.329 cc

Daihatsu

-Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved