Nabung Emas
Cara Menabung Emas di Pegadaian, Mulai dri Rp 10 Ribu Lengkap Buku Tabungan
Kamu wajib memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) ketika ingin menabung emas di Pegadaian.
|
Editor:
Munawwarah Ahmad
Pegadaian
Tampilan website pegadaian - Tabungan emas di Pegadaian punya kesamaan dengan tabungan seperti di bank, kamu diberi buku tabungan emas. Siapkan KTP jika ingin membuka tabungan emas. Nominal berapa kamu harus tabung bervariasi, mulai dari Rp10 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut cara menabung emas di Pegadaian.
Menabung emas di Pegadaian bisa dimulai dengan uang Rp10 ribu.
Kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
PERSYARATAN
- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
- Biaya transaksi Tabungan Emas
Bagaimana Cara Transaksi Tabungan Emas?
- Melalui cabang Pegadaian
- Nasabah mengisi formulir dan melampirkan Melampirkan KTP
- Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
- Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
- Nasabah mendapatkan buku tabungan emas
- Melalui aplikasi Pegadaian Digital
- Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.
- Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
- Pilih metode pembayaran.
- Lakukan pembelian emas sebesar Rp 10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Berita Terkait: #Nabung Emas
| Tabel Angsuran KUR BRI November 2025 Pinjaman Rp3 Juta - Rp500 Juta, Lengkap 2 Cara Mudah Ajukan |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar 12 November 2025 dari 0,5 hingga 1000 gram |
|
|---|
| Cicilan Ringan! Tabel KUR BNI November 2025 Pinjaman Rp25 Juta, Rp50 Juta hingga Rp500 Juta |
|
|---|
| Curhat Eks DPD RI Litha Brent Lahan Miliknya Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan dan Libatkan Brimob |
|
|---|
| Berkaca dari Penculikan Bilqis, Pemkab Bulukumba Minta Msayarakat Bersatu Jaga Keselamatan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tampilan-website-pegadaian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.