Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keracunan MBG

Alasan ICW Minta Pemerintah Segera Hentikan Program MBG, Dimanfaatkan Politikus

Pasalnya, sejumlah laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).

|
Editor: Ansar
Kompas.com
KERACUNAN MBG - Siswa keracunan usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (22/9/2025) dilarikan ke rumah sakit. Jumlah korban mencapai 63 orang. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG. Pemerintah didesak evaluasi menyeluruh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah didesak evaluasi menyeluruh.

Pasalnya, sejumlah laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).

Keracunan adalah kondisi berbahaya yang terjadi ketika seseorang menelan, menghirup, menyuntikkan, atau menyerap zat beracun ke dalam tubuh.

Bahaya dari keracunan bisa sangat bervariasi, mulai dari gangguan ringan hingga kerusakan organ permanen, bahkan kematian.

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, mengatakan, pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program.

Pendampingan penerima manfaat yang dirugikan juga harus didampingi.

“Respons kami dari ICW dan teman-teman koalisi poinnya, kita mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

KERACUNAN MBG - Koalisi Kawal MBG
KERACUNAN MBG - Koalisi Kawal MBG bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah siswa keracunan akibat konsumsi MBG.

Dia mengatakan, penting juga untuk menindaklanjuti pendampingan kerugian dari penerima manfaat, seperti ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.

“Kita dengan koalisi (mendorong) bagaimana pendampingan yang kemudian juga pengawalannya terkait kerugian dari penerima manfaat salah satunya adalah korban keracunan di wilayah tersebut,” ungkap dia.

ICW menilai program MBG dipakai oknum-oknum yang bermaksud berpromosi politik lewat program makan bagi pelajar itu.

“Memang penting untuk program MBG ini dihentikan, dan dievaluasi total, karena kita melihat bahwa kebijakan ini sudah sangat tidak bijak dan dibajak oleh segelintir-segelintir untuk promosi politik,” jelasnya.

Aspek-aspek yang perlu diperjelas adalah petunjuk pelaksanaan atau juklak, petunjuk teknis atau juknis, dan standar operasional prosedur atau SOP.

SOP adalah pedoman atau petunjuk tertulis yang berisi langkah-langkah baku dan terperinci mengenai cara melakukan suatu pekerjaan.

SOP dirancang untuk memastikan setiap pekerjaan dilakukan secara konsisten, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Jadi mungkin jelas ya, juga nanti alternatif-alternatifnya yang paling penting adalah adanya akuntabilitas, transparansi, dan secara jelas regulasinya, termasuk juklak, juknis, dan SOP-nya,” tegas dia.

Juklak adalah singkatan dari Petunjuk Pelaksanaan.

Istilah ini merujuk pada dokumen yang berisi panduan teknis dan operasional yang sangat rinci mengenai cara melakukan suatu kegiatan atau program.

Juknis adalah singkatan dari Petunjuk Teknis.

Ini merupakan dokumen yang berisi panduan dan instruksi yang sangat detail dan spesifik mengenai cara melakukan suatu pekerjaan atau prosedur yang bersifat teknis.

JPPI: Keracunan MBG adalah kegagalan sistemik

Senada, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pola kasus yang tersebar menunjukkan kegagalan sistemik sehingga perlu diberlakukan penghentian dan penanganan darurat.

"Jadi kalau menurut saya sih karena kejadiannya ini sudah merata di berbagai kota tidak hanya di Jawa Barat, mestinya kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) diterapkan di mana-mana, dan MBG diperhentikan total,” ungkap dia.

Dengan begitu, maka proses audit dan perbaikan sistem bisa jauh lebih optimal.

Sementara tentang apa saja hal-hal yang perlu diperbaiki, Ubaid menjelaskan bahwa kondisi keracunan menjadi prioritas dari perbaikan itu.

“Jadi jangan hanya di satu titik yang bermasalah, ada banyak keracunan. Karena secara prinsip semua bermasalah bahkan harus situasinya KLB. Setop MBG, evaluasi dan lakukan audit investigatif,” tegas dia.

Jumlah korban MBG di Jabar

Jumlah siswa keracunan massal setelah menyantap MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bertambah menjadi 301 siswa, Senin (22/9/2025) WIB.

Ratusan korban dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

116 siswa dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 orang di Bidan Desa Sirnagalih, 27 orang di RSUD Cililin, 127 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, dan 18 orang lainnya di RSIA Anugrah.

“Perkembangan sementara jumlah korban keracunan sampai dengan pukul 23.56 WIB sebanyak 301 orang yang terdiri dari berbagai siswa sekolah mulai tingkat SD, MTs, SMP, dan SMK,” ungkap Kapolsek Sindangkerta Iptu Sholehuddin saat dihubungi, Senin malam.

Sholehuddin mengatakan, korban terus berdatangan ke posko utama di kantor kecamatan.

Kondisi ini membuat jumlah korban berpotensi terus bertambah.

Korban keracunan dari sekolah berbeda

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N Sukandar, menjelaskan, para siswa yang menjadi korban berasal dari sejumlah sekolah berbeda, di antaranya SMK Pembangunan Bandung Barat (PBB), MTs Darul Fiqri, dan SD Negeri Sirnagalih.

Dia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan darurat. Sejumlah fasilitas kesehatan digunakan untuk merawat para korban.

“Saat ini Dinkes sudah menyulap fasilitas kesehatan pemerintah juga swasta untuk menampung korban-korban yang diduga keracunan makanan,” kata Lia.

Dalam penanganan medis, kebutuhan oksigen menjadi prioritas utama karena banyak siswa yang mengalami sesak napas.

“Saat ini paling dibutuhkan, oksigen. Kami Dinkes meng-handle kebutuhan oksigen dari RSUD Cililin. Tapi mudah-mudahan ada tambahan lagi, insya Allah kami koordinasi dengan RSUD Cikalong Wetan,” sebut Lia.

Pemkab Bandung Barat, melalui Dinkes, berencana menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan MBG ini.

Status ini akan diumumkan usai mengumpulkan data dan hasil uji laboratorium terhadap sampel korban. (Kompas.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved