Calon Kapolri
Karier Moncer Suyudi Ario Seto, Mei 2024 Bintang 1 Kini Tembus Bintang 3
Suyudi Ario Seto meraih pangkat Komjen di umur ke-52 tahun dua bulan Akpol 1994 pertama tembus Komjen
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres Calon Kapolri tersebut.
"Yaitu berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, Sabtu malam, (13/9/2025).
Ia mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengajukan nama Calom Kapolri untuk menggantikan Sigit yang kabarnya akan dicopot.
"Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak surpres tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.
Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco.
Komisi III DPR RI sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal adanya surat presiden (surpres) untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima kini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Surpres merupakan dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk berbagai keperluan.
Misalnya, pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU). Surpres ini berisi pokok-pokok pikiran dan landasan hukum dari RUU yang diusulkan.
Selain pengajuan RUU, Surpres dikirimkan Presiden ke DPR untuk meminta persetujuan DPR atas pengangkatan pejabat tinggi negara.
Presiden akan mengirimkan surpres yang berisi nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Surpres juga bisa dikirimkan Presiden, untuk menyikapi revisi undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Dalam surpres ini, Presiden menyampaikan pandangan, masukan, atau daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut.
Inikah Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jebolan Akpol 1994 |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Rudi Darmoko Kandidat Calon Kapolri, Kapolda NTT Lulusan Terbaik Akpol 1993 |
![]() |
---|
Profil Irjen Rudi Darmoko Kapolda NTT, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1993 Jadi Kandidat Calon Kapolri |
![]() |
---|
Daftar Jenderal Polisi Calon Wakapolri Era Prabowo Subianto, Empat Bintang 3, 12 Orang Pangkat Irjen |
![]() |
---|
Jokowi Bakal Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri di Hari Rabu Pon, 3 Kapolda Bersaing Jabat Kabareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.