Sosok Immamudin Orang Kepercayaan Sahroni Amankan Jam Tangan Rp11 M Usai Dijarah Bocah
Sosok Immamudin orang kepercayaan Ahmad Sahroni diminta amankan jam tangan Rp11 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Immamudin orang kepercayaan Ahmad Sahroni diminta amankan jam tangan Rp11 miliar.
Jam tangan mewah Richard Mille milik Sahroni akhirnya dikembalikan setelah dijarah.
Rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Tanjung Priok, Jakarta Utara dijarah pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Satu di antara barang yang dijarah massa adalah jam tangan Richard Mille.
Jam tangan mewah Richard Mille dijarah remaja 14 tahun berinisial MI.
Jam tangan Richard Mille adalah simbol kemewahan, inovasi teknologi, dan eksklusivitas dalam dunia horologi (ilmu pembuatan jam).
Merek Richard Mille dikenal dengan desain futuristik, penggunaan material canggih, serta harga yang sangat tinggi.
Sering kali mencapai ratusan ribu hingga jutaan dolar per unit.
Dilansir laman watchestrader, model baru termurah di pasar Indonesia sekitar Rp 600 hingga Rp 900 juta untuk model dasar.
Sementara untuk model RM 027 bisa mencapai Rp 23 miliar lebih, seperti dikutip dari Chrono24.
Namun kini, diketahui MI sudah mengembalikan jam tangan mewah tersebut usai video dirinya yang terekam kamera berhasil membawa jam mewah Richard Mille Sahroni viral di media sosial.
Menurut keterangan Sugeng Riyanto, selaku Ketua RW 06 Kebon Bawang, pengembalian jam tangan mewah Richard Mille dikembalikan ke sosok orang dekat Ahmad Sahroni.
Sosok yang dipercaya untuk dititipi tersebut adalah Immamudin.
Immamudin adalah anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai NasDem.
Kabar ini disampaikan Sugeng di Sekretariat RW 06 Kebon Bawang, Senin (1/9/2025).
"Kami kontak Bapak Haji Imamuddin (anggota DPRD DKI Jakarta dari NasDem), akhirnya Pak Haji Imamuddin datang ke lokasi, terjadilah pengembalian jam Pak Haji Ahmad Sahroni kepada Pak Haji Imamuddin," jelas Sugeng.
Profil Imamuddin

Nama: H. Imamuddin
Tempat dan tanggal Lahir: Jakarta, 26 Juni 1979.
Alamat: Jl Swasembada Barat 6 No. 36, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keluarga: Menikah dengan Dini Adhayani; memiliki tiga anak perempuan: Zahra Putri Imdi, Ayesha Putri Imdi, dan Nafisha Putri Imdi.
Jabatan Politik dan Partai
Anggota DPRD DKI Jakarta (2024–2029), Fraksi Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang mencakup Kecamatan Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta DPRD DKI Jakarta
Ketua DPD Partai NasDem Jakarta Utara dan juga menjabat sebagai Direktur Perusahaan
Komisi dan Fokus Kerja
-Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang membidangi sektor sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD & RSKD, serta kesehatan mental dan spiritual.
-Fokus utama dalam menyerap aspirasi masyarakat terutama terkait pendidikan dan layanan kesehatan, seperti keluhan KJP yang tersendat dan minimnya sekolah negeri di wilayahnya NasDem Jakarta.
Aspirasi dam Aktivitas Legislatif
-Didesak Saat Dilantik (Agustus 2024): Imamuddin menegaskan komitmennya untuk benar-benar kembali ke masyarakat, menyerap aspirasi mereka, dan bekerja dalam kolaborasi dengan pemerintah eksekutif.
-Rapat Komisi E Perdana (Oktober 2024): Menyatakan tujuan untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang efektif.
-Mendesak perbaikan pelayanan air bersih dan sarana pendidikan di Kepulauan Seribu, termasuk perbaikan instalasi SWRO dan rusaknya asrama SMAN 69 di Pulau Pramuka.
-Dorong kenaikan insentif bagi kader lingkungan seperti kader posyandu, jumantik, FKDM, dan LMK.
-Dukungan Politik (Oktober 2024): Mendukung pasangan calon Gubernur–Wakil Gubernur Ridwan Kamil–Suswono (RIDO) dan menyampaikan optimisme tinggi terhadap peluangnya di Pilgub DKI.
Sosok MI, Bocil 14 Tahun Ikut Gondol Jam Tangan Mewah Sahroni
Sosok MI jadi pusat perhatian usai dirinya ikut menggondol jam tangan mewah Richard Mille milik Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) lalu saat aksi penjarahan di rumah DPR RI tersebut.
MI adalah bocah yang tinggal di RW 06 Kebon Bawang.
Alamat MI tak jauh dari rumah Sahroni yang berlokasi di RW 04 Kebon Bawang.
Bocah 14 tahun ini mengaku dirinya cuma ikut-ikutan warga lainnya menjarah rumah Sahroni.
Sugeng mengatakan, MI hanya terpengaruh massa lainnya.
"Jadi dia karena terpengaruh dengan yang lainnya akhirnya dia ikut-ikutan, ngambil apa aja. Tahu-tahu dia dapat jam. Akhirnya dia bawa pulang, kasih kepada mamanya," tutur Sugeng.
Kemudian MI membawa jam tangan miliaran rupiah tersebut pulang ke rumah.
Lalu ia memberikannya kepada sang ibu, Andriyani (43).
Untungnya, ibunda MI langsung menasihati anaknya untuk segera menelepon pihak RW setempat untuk mengembalikan jam tangan mewah tersebut.
"Mama-nya bingung, kamu ngapain gitu. Kamu habis ngapain? Nggak, saya dapat jam katanya. Akhirnya jamnya dipegang sama mamanya. Tapi mamanya telepon terkait dengan masalah itu ya. Kita sama-sama untuk bisa mengembalikan," lanjutnya Sugeng.
(Tribunnews/Ika Wahyuningsih)(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dijarah Bocah 14 Tahun Lalu Dikembalikan, Jam Rp 11 Miliar Ahmad Sahroni Dititipkan ke Sosok Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Sosok yang Dititipi Jam Rp 11 Miliar Ahmad Sahroni yang Sempat Dijarah Bocil 14 Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/09/02/inilah-sosok-yang-dititipi-jam-rp-11-miliar-ahmad-sahroni-yang-sempat-dijarah-bocil-14-tahun?page=all.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
Rakyat Terluka |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Ikut Jadi Penentu Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Diberhentikan Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadir Tetap Terima Gaji Sebelum PAW |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Pengakuan Ibu Pelaku |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Lima Anggota DPR RI Dinon-aktifkan: Ahmad Sahroni Terkaya, Adies Kadir hanya Rp14 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.