Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jeffry Sentana Wali Kota Langsa Dituntut Bayar Kompensasi Rp16, Kepala Daerah Termuda Aceh

Kompensasi itu sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada 4 Juli 2022 dan diketahui oleh Gubernur Aceh.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
ACEH - Sosok Jeffry Sentana Putra Wali Kota Langsa, Aceh (kanan) diultimatun Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky (kiri). Jeffry Sentana Putra dituntut bayar kompensasi gedung sebesar Rp 16 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Jeffry Sentana Putra Wali Kota Langsa, Aceh diultimatun Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.

Jeffry Sentana Putra dituntut bayar kompensasi gedung sebesar Rp 16 miliar.

Uang tersebut merupakan kompensasi untuk gedung milik Aceh Timur di Kota Langsa.

Kompensasi itu sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada 4 Juli 2022 dan diketahui oleh Gubernur Aceh.

Dalam surat bernomor 900/5402 tertanggal 25 Agustus 2025, Bupati Al-Farlaky ultimatum kepada Pemko Langsa untuk menyelesaikan pembayaran tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, 2 September 2025.

Jika pembayaran tidak dilakukan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana untuk mengambil kembali aset tersebut secara sepihak.

Bupati Al-Farlaky menegaskan, Pemko Langsa telah diingatkan berkali-kali mengenai komitmen pembayaran kompensasi. Namun hingga saat ini tidak ada realisasi.

Ia juga mengungkapkan, surat sebelumnya dengan nomor 900/3624/2025 yang dikirim 20 Juni 2025 tidak mendapat tanggapan.

“Pemerintah Kota Langsa sudah kami beri waktu yang cukup. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, 2 September 2025, kompensasi tidak dibayar, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengambil kembali aset atau BMD (Barang Milik Daerah) yang menjadi hak daerah kami,” tegas Al-Farlaky saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil karena aset yang merupakan hak Kabupaten Aceh Timur harus dikembalikan atau diganti sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Bupati Al-Farlaky menegaskan, Pemkab Aceh Timur tidak akan berdiam diri melihat perjanjian yang jelas-jelas tidak dipatuhi.

“Ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan penegasan. Kami tidak akan ragu mengambil langkah sepihak apabila Pemerintah Kota Langsa tetap mengabaikan kewajibannya,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, belum memberikan respons setelah dihubungi melalui telepon.

Profil Jeffry Sentana Putra

Pada Pilkada serentak 2024 lalu, Jefrry panggilan akrap politisi muda ini, berhasil marih suara terbanyak dari 5 kontesta yang muncul di Kota Jasa ini. 

Jafrry yang berpasangan dengan M. Haikal Alfisyahrin juga dari kalangan muda, berhasil meraup total 31.916 suara. 

Jeffry Sentana S Putra - M. Haikal Alfisyahrin telah ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 oleh KIP Kota Langsa, pada 6 Februari 2025 lalu. 

Setelah mengikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang berapa waktu lalu, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih ini kini menunggu proses pelantikan oleh Gubernur Aceh. 

Perjalanan Karir Politik

Jefrry Sentana mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra untuk periode 2019-2024 silam. 

Kemudian di Pilkada serentak 2024 lalu, Jefrry kembali mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif Kota Langsa.

Namun kali ini, Jeffry berpindah perahu ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini dinahkodai oleh Sulaiman Sufi atau lebih dikenal Leman Sira, merupakan sang ayah Jefrry. 

Pada Pileg 2024 itu, Jefrry kembali terpilih sebagai anggota DPRK Langsa untuk yang kedua kalinya. 

Bahkan, sebelum resmi mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Langsa, ia sempat menduduki Ketua DPRK Langsa Sementara. 

Pasalnya, PAN yang sebelumnya tidak terlalu muncul dalam perpolitikan di Kota Langsa, secara tak terduga di Pileg 2024 lalu berhasil meraih 5 kursi DPRK.

Otomatis atas raihan kursi legelsatif itu, PAN sebagai partai pemenang yang berhak atas kursi Ketua DPRK Langsa.

Menjelang ditetapkan sebagai Calon Wali Kota oleh KIP, otomatis Jefrry telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRK Langsa.

Namun posisi Ketua DPRK Langsa tetap milik PAN yang kini diduduki oleh Melvita Sari, tidak lain adalah adik kandung Jefrry Sentana. 

Demikian jejak singkat jeffry Sentana Putra dari Legeslatif yang kini diberi amanah oleh masyarakat memimpin Kota Langsa 5 tahun mendatang bersama Wakil nya M. Haikal Alfisyahrin. 

Kini arah kemajuan Kota Langsa 5 tahun mendatang berada dipundak dua sosok anak muda yang mencata sejarah memimipin Kota Langsa ini.

Profil pendidikan dan keluarga 

Jeffry Sentana S Putra, lahir di Tegal 8 Juli 1988, merupakan alumni SD Pesantren Guppi Medan tahun 2.000.

Kemudian ia menamatkan SMP Negeri 29 Medan di tahun 2003, dan terakhir tamat di SMA Negeri 3 Kota Langsa tahun 2006.  

Jefrry merupakam alumnus S1 Ekonomi Universitas Setia Budi Mandiri Medan Tahun 2013.

Saat ini dirinya tercatat sebagai mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Properti dan Penilaian Univeristas Sumatera Utara (USU) . 

Jeffry Santana memiliki seorang istri benama Devi Ari Atmana (34), mereka telah dikaruniai 4 orang anak.

Anak pertama bernama Ratu Qurrota Ayuna Sentana berumur 10 tahun, lalu anak ke-2 bernama Queensa Khyrazzahra Sentana usia 7 tahun.

Lalu anak ke-3 bernama Sultan Sulaiman Sentana usia 3 tahun, dan anak terakhir bernama Maharani Azzahra yang baru lahir tanggal 29 Maret 2025 di RS Stella Maris - Medan. 

Saat ini pemimpin muda Jefrry Sentana S. Putra dan M. Haikal Alfisyahrin, menunggu waktu untuk dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa oleh Gubernur Aceh. (Zubir). (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved