Produksi Sampah Tinggi, Maros Penyuplai PSEL Makassar
Fasilitas PSEL rencananya dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bakal menyuplai sampah untuk diolah menjadi energi listrik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengadaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar.
Fasilitas PSEL rencananya dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Proyek ini bersifat regional.
Selain Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa dan Kota Makassar juga akan menjadi pemasok sampah.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik.
“MoU kemarin itu untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis listrik. Ini bersifat regional, ada Maros, Gowa, dan Makassar yang akan menyuplai sampah,” katanya saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Maros ditargetkan menyuplai sekitar 30 persen sampah.
Sampah yang dikirim merupakan jenis organik.
Di antaranya sisa makanan, kulit buah, dan dedaunan kering.
Sampah tersebut harus dipilah terlebih dahulu dari TPA.
“Jadi sampah yang dikirim itu sudah dipilah, terutama sampah organik. Pengirimannya direncanakan dilakukan setiap hari ke Makassar,” jelasnya.
Mantan Kadis PU itu menyebut, untuk tahap awal Maros masih berperan sebagai penyuplai sampah.
Daerah tersebut belum menikmati langsung energi listrik yang dihasilkan.
“Untuk sementara kita hanya sebagai penyuplai sampah, belum menikmati listriknya. Tapi ke depan ada kemungkinan kita juga akan mendapatkan kompensasi dari hasil pengolahan itu,” katanya.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu mengurangi beban sampah di Kabupaten Maros.
Produksi sampah di Maros saat ini mencapai sekitar 200 ton per hari.
Seluruh sampah masih dibuang ke TPA Bontoramba.
Luas TPA tersebut sekitar 5 hektare dan kondisinya hampir kelebihan kapasitas.
“Kami sementara menjajaki untuk perluasan area TPA karena kondisinya sudah hampir penuh,” tutupnya.
Pengadaan PSEL ini diawali dengan perjanjian kolaborasi lintas daerah.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kegiatan itu berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu (4/4/2026).
“Timbunan sampah hampir mencapai 2.000 ton per hari di tiga kabupaten-kota itu. Maka penyelesaian yang paling cepat tentu waste to energy. Ini yang kemudian telah dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109,” ujar Hanif.
Fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Sampah tersebut berasal dari Kota Makassar sebanyak 800 ton.
Kemudian dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton.
Serta dari Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari. (*)
| Wawan Mattaliu Berambisi Kembalikan Taji PKB Maros Usai Gantikan Havid S Fasha, Target 6 Kursi |
|
|---|
| Nobar Piala Dunia Tanpa Izin Bakal Ditindak, TVRI Sulsel Bersama TNI-Polri Memantau |
|
|---|
| Menteri Haji Peluk Jamaah Tunanetra Asal Sinjai, Namanya Diabadikan untuk Masjid di Arab Saudi |
|
|---|
| Kloter 17 Debarkasi Makassar Disambut Menhaj, Wali Kota Makassar, dan Bupati Sinjai di Asrama Haji |
|
|---|
| Hari Donor Darah Sedunia, Pengunjung CFD dan Pengemudi Ojol Ramai-Ramai Donor Darah di CPI Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muetazim-Mansyur-MoU-PSEL.jpg)