Thunder Bebas Isi BBM Rp200 Ribu Tanpa Barcode di Maros-Makassar Perparah Antrean, Pengendara Protes
Fenomena ini disebut makin meresahkan karena motor Thunder bebas mengisi penuh Pertalite saat antrean BBM sedang panjang.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Masyarakat mengeluhkan fenomena motor Thunder bebas mengisi Pertalite hingga ratusan ribu rupiah tanpa pembatasan yang jelas, bahkan tanpa penggunaan barcode.
Fenomena ini disebut makin meresahkan karena motor Thunder bebas mengisi penuh Pertalite saat antrean BBM sedang panjang.
Seorang warga Moncongloe, Kabupaten Maros, Rahmat, mengatakan puluhan motor Thunder ikut antre BBM setiap hari.
Antrean mengular di badan jalan, dan perparah kemacetan.
Pemilik kendaraan disebut langsung mengisi penuh tanpa pembatasan.
Bahkan, ada motor yang sudah dimodifikasi dengan tangki hingga mampu menampung 20–25 liter BBM.
Kehadiran motor Thunder ini dinilai memperparah antrean panjang di SPBU.
Padahal, kapasitas standar tangki Thunder 125 hanya sekitar 15 liter.
Ukuran ini memang tergolong besar untuk motor 125 cc, namun praktik di lapangan dinilai sudah melampaui batas kewajaran.
“Itu motor Thunder ikut mengantre. Isi Rp200 ribu rata-rata,” kata Rahmat.
Ironisnya, pengisian dalam jumlah besar tersebut disebut tidak disertai barcode.
Padahal, kendaraan roda empat justru diwajibkan menggunakan barcode meski hanya mengisi Rp100 ribu.
“Kalau mobil beli Rp100 ribu harus ada barcode. Kalau Thunder isi Rp200 ribu, tidak masalah,” ujarnya.
Rahmat menilai kondisi ini menciptakan ketimpangan di lapangan.
Apalagi, motor Thunder kerap antre pada jam sibuk saat pegawai berangkat kerja.
Akibatnya, banyak pengendara lain harus menunggu lebih lama dan berisiko terlambat ke kantor.
“Orang antre dengan was-was, takut terlambat kerja,” katanya.
Ia mengaku memahami bahwa sebagian pengendara Thunder merupakan pengecer BBM yang mencari nafkah.
Namun, ia meminta agar praktik tersebut tidak merugikan pengguna lain.
“Kami tahu mereka juga cari rezeki. Tapi jangan lupakan kami yang juga mau tepat waktu ke kantor,” tegasnya.
Rahmat juga menduga maraknya pembelian BBM dalam jumlah besar tidak lepas dari isu kenaikan harga.
Menurutnya, pengecer berpotensi menimbun BBM untuk dijual kembali jika harga naik.
“Banyak yang tampung karena isu harga mau naik. Jadi mereka beli banyak dulu untuk dijual lagi,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Ulla.
Ia menyebut motor Thunder kerap digunakan untuk membeli BBM lalu dipindahkan ke jeriken.
“Bayangkan, satu motor bisa tiga kali masuk SPBU. Jerikennya disimpan di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurutnya, praktik tersebut harus segera ditertibkan.
Ia meminta pihak Pertamina dan pengelola SPBU mengambil langkah tegas.
Salah satunya dengan membatasi pembelian BBM untuk motor Thunder, seperti halnya motor matic, sekitar 4 liter.
Alternatif lain, menurutnya, adalah mengatur jam khusus bagi pembelian dalam jumlah besar.
“Atau jangan dilayani dulu saat jam sibuk. Bisa dialihkan ke malam hari,” katanya.
Ia juga menyoroti kebijakan barcode yang dinilai tidak adil.
Motor bertangki besar bebas mengisi, sementara mobil sudah dibatasi sejak awal.
“Ini tidak adil. Motor isi banyak bebas, mobil baru 10 liter saja sudah harus pakai barcode,” ujarnya.
Fenomena serupa juga terjadi di Kota Makassar.
Sejumlah motor Thunder terlihat mendominasi antrean BBM di beberapa SPBU saat jam padat.
Di antaranya SPBU di kawasan Apdesir hingga pertigaan Jalan AP Pettarani–Alauddin.
“Di Makassar juga begitu. Thunder seperti berkuasa di SPBU,” katanya.
Warga mendesak adanya tindakan tegas agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Harus ada aturan jelas. Kita semua sama-sama cari nafkah,” tegasnya.
Selain itu, kondisi fisik sejumlah motor Thunder juga disorot.
Beberapa di antaranya dinilai sudah tidak layak jalan karena dimodifikasi berlebihan.
“Kadang terlihat sudah goyang, tangki seperti mau copot, sadel terbongkar, bahkan berkarat,” katanya.
Pertamina Batasi 10 Liter
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua telah dibatasi.
“Untuk motor yang menggunakan Pertalite dibatasi 10 liter pengisiannya,” kata Lilik, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertamina hanya menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM di luar SPBU, Lilik menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan Pertamina.
Melainkan ranah aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda).
“Jika ada penyalahgunaan di luar SPBU, itu menjadi ranah APH dan pemerintah daerah untuk penindakannya,” tambahnya. (*)
| Suasana Camat Mamajang Sambangi Kegiatan Posko RT/RW Sambung Jawa |
|
|---|
| Buloa Krisis Air Bersih Tiga RW Terdampak, Lurah Siapkan Tandon untuk Kebutuhan Warga |
|
|---|
| Krisis Air Bersih di Buloa, Lurah Kordinasi PDAM Salurkan Air Bersih |
|
|---|
| RT/RW Kompak Bergerak, Lingkungan RW 007 Pa’baeng-baeng Kinclong! |
|
|---|
| RT/RW 005 Maccini Sombala Bersihkan Jalan Metro Tanjung Bunga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SPBU-MONCONGLOE-Motor-Thunder.jpg)