Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan 416 Petugas Kebersihan Maros Tak Diberi THR Pemkab, Beda Nasib ASN

Sebanyak 416 petugas kebersihan dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
THR KEBERSIHAN - Ilustrasi THR 2026. Sebanyak 416 petugas kebersihan di Maros tanpa THR. Untuk ASN disiapkan Rp30 miliar. 

Nasib Beda di Maros: 416 Petugas Kebersihan Tanpa THR, ASN Disiapkan Rp30 Miliar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Nasib petugas kebersihan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Sebanyak 416 petugas kebersihan dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Rinciannya, 275 orang berstatus PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) dan 141 orang berstatus PJLP atau penyedia jasa perorangan.

Mereka tergabung dalam sejumlah tim pengelolaan sampah. Setiap hari menyisir tempat sampah di tepi jalan hingga kawasan permukiman warga.

Sampah yang dikumpulkan kemudian diangkut ke TPA Bontoramba, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, mengatakan hingga kini belum ada skema pemberian THR bagi petugas dengan dua status tersebut.

“PPPK PW belum ada THR,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar petugas kebersihan memang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Namun regulasi terkait hak THR bagi PPPK PW belum tersedia.

Hal serupa juga berlaku bagi petugas berstatus PJLP.

“Sementara PJLP belum ada, karena mekanismenya yang belum ada,” jelasnya.

ASN Disiapkan Rp30 Miliar

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved